Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sumatera Dilanda Banjir dan Longsor, Rektor UNJ: Perubahan Iklim Bukan Isu Akademik Saja

kerusakan lingkungan yang terus terjadi di berbagai daerah telah menjadi pemicu utama meningkatnya bencana banjir dan tanah longsor di Indonesia.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sumatera Dilanda Banjir dan Longsor, Rektor UNJ: Perubahan Iklim Bukan Isu Akademik Saja
HO/IST
SEMINAR LINGKUNGAN HIDUP - Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof. Komarudin (kiri) dan Ketua Umum Jaringan Nasional Pemuda Hijau (JARNAS PH) G. Borlak menghadiri Seminar Nasional Pemuda Hijau di Gedung Olahraga (GOR) lantai 3 Kampus B Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Sabtu (20/12/2025). Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi peran strategis pemuda dalam menjawab tantangan pelestarian lingkungan hidup dan kependudukan berkelanjutan menuju penguatan ketahanan keluarga Indonesia 2045. 

Ringkasan Berita:
  • Rektor UNJ Prof. Komarudin menegaskan bahwa kerusakan lingkungan dan perubahan iklim telah menjadi penyebab utama meningkatnya banjir dan longsor di Indonesia.
  • Menurut Komarudin, persoalan lingkungan berkaitan erat dengan kependudukan dan ketahanan keluarga.
  • Ketua Umum JARNAS Pemuda Hijau G. Borlak menegaskan seminar ini menjadi gerakan moral untuk membangun konsolidasi pemuda yang berorientasi pada aksi konkret.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof. Komarudin mengatakan kerusakan lingkungan yang terus terjadi di berbagai daerah telah menjadi pemicu utama meningkatnya bencana banjir dan tanah longsor di Indonesia.

Menurut Komarudin, perubahan iklim dan degradasi lingkungan bukan lagi sekadar isu akademik.

Isu ini, kata Komarudin, menjadi realitas sosial yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, khususnya keluarga dan kelompok rentan.

"Perubahan iklim memicu cuaca ekstrem, banjir, tanah longsor, serta degradasi sumber daya alam. Ini bukan lagi sekadar wacana, tetapi sudah kita rasakan dampaknya," ujar Komarudin.

Hal tersebut disampaikan Komarudin saat membuka Seminar Nasional Pemuda Hijau yang digelar Jaringan Nasional Pemuda Hijau (JARNAS Pemuda Hijau) di Gedung Olahraga Kampus B UNJ, Jakarta.

Dirinya menekankan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan dengan keanekaragaman hayati yang tinggi berada pada titik krusial dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. 

Rekomendasi Untuk Anda

Jika kerusakan ekologis dibiarkan, dampaknya akan bersifat sistemik dan jangka panjang.

"Kerusakan lingkungan akan memengaruhi kualitas hidup keluarga, mulai dari meningkatnya risiko kesehatan, menurunnya produktivitas ekonomi, hingga terganggunya pendidikan anak-anak," katanya.

Komarudin menilai, persoalan lingkungan dan bencana tidak bisa dilepaskan dari isu kependudukan dan ketahanan keluarga. 

Menurutnya, diperlukan keterlibatan aktif generasi muda sebagai agen perubahan.

"Pemuda memiliki energi, kreativitas, dan kepekaan sosial untuk menghadapi tantangan ekologis masa depan. Peran mereka sangat strategis dalam mitigasi bencana berbasis lingkungan," katanya. 

Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Nasional Pemuda Hijau (JARNAS PH) G. Borlak mengatakan seminar ini menjadi gerakan moral untuk membangkitkan kembali semangat dan kepedulian orang muda terhadap isi kependudukan dan lingkungan hidup.

Ia menyebut, orang muda mempunyai peran penting dalam menjaga kelestarian dan keutuhan alam. 

Borlak yang merupakan mahasiswa Doktoral Ilmu Kependudukan dan lingkungan Hidup UNJ ini menegaskan bahwa gerakan tidak sekedar retorika dan seremonial. Tapi harus konkrit dan nyata.

"Ini akan menjadi fondasi penting dalam membangun konsolidasi pemuda hijau yang solid, terorganisir, dan berorientasi pada aksi nyata di seluruh Indonesia," ungkapnya. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas