Istana Jelaskan Mekanisme Penerimaan Bantuan Asing dalam Penanganan Bencana
Staf KSP Timothy Ivan Triyono mengungkapkan mekanisme penerimaan bantuan dari negara lain dalam penanganan bencana.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Tiara Shelavie
"Selama ini pemerintah belum menerima bantuan dari pemerintah negara sahabat begitu. Tapi kalau lembaga internasional misalkan seperti yang terjadi di Medan itu kan itu ternyata dari Red Crescent atau Bulan Sabit Merah atau semacam PMI-nya yang mana itu adalah Non-Governmental Organization."
"Nah, itu sudah disalurkan dan tidak ada masalah meskipun sempat ada dinamika, tapi kan akhirnya bantuan beras itu sudah bisa diterima oleh Muhammadiyah dan sudah tersalurkan dengan baik kepada masyarakat terdampak bencana di sana," terangnya.
Perbedaan Bantuan Asing
Timothy menjelaskan, harus dibedakan antara bantuan asing yang diberikan pemerintah atau government to government (G2G) dan bantuan asing yang diberikan oleh lembaga internasional.
Terkait bantuan asing dari pemerintah lain, Timothy kembali menegaskan kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto, yaitu masih belum menerima karena Indonesia mampu mengatasinya sendiri.
"Sebetulnya kalau untuk bantuan dari negara asing dalam arti pemerintahnya memang kan kebijakan dari Bapak Presiden yang sudah berulang kali disampaikan oleh Pak Mensesneg, berulang kali disampaikan oleh Pak Menlu bahwa Indonesia saat ini masih sanggup untuk menangani bencana sehingga kami belum menerima bantuan dari negara asing," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengaku ditelepon kepala negara lain yang ingin memberikan bantuan untuk menangani bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Awalnya, Prabowo mengapresiasi inisiatif para menteri, Panglima TNI, hingga Kapolri dalam menangani bencana yang menewaskan ribuan orang ini.
"Sehingga saya ditelepon banyak pimpinan kepala negara lain ingin kirim bantuan, saya bilang, 'Terima kasih concern (perhatian) Anda, kami mampu. Indonesia mampu mengatasi ini'," ujar Prabowo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Lebih lanjut, Prabowo mengatakan, ada pihak yang mendesak agar peristiwa banjir dan longsor di Sumatra ditetapkan statusnya sebagai bencana nasional.
Namun, Kepala Negara menegaskan bahwa kondisi di lokasi dapat diatasi oleh pemerintah.
"Ada yang teriak-teriak ingin ini dinyatakan bencana nasional. Kita sudah kerahkan, 3 provinsi dari 38 provinsi, jadi situasi terkendali," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Deni)
Baca tanpa iklan