Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Formappi Nilai Pilkada Via DPRD Upaya Pemerintah Pusat Kendalikan Daerah 

Peneliti Formappi Lucius Karus nilai Pilkada melalui DPRD sebagai upaya pemerintah pusat mengendalikan kepala daerah. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Formappi Nilai Pilkada Via DPRD Upaya Pemerintah Pusat Kendalikan Daerah 
TRIBUNNEWS.COM
PILKADA VIA DPRD - Ilustrasi Pilkada. Peneliti Formappi Lucius Karus nilai Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai upaya pemerintah pusat mengendalikan kepala daerah.  

Ia berpandangan, yang terpenting dilakukan adalah merevisi Undang-Undang Pilkada dengan memperkuat penegakan hukum terhadap politik uang. 

"Kita perlu perkuat Bawaslu, mereka harus memiliki aparat penyidik independen, atau bisa melibatkan KPK khusus dalam penanganan politik uang. Yang menerima dan yang memberi bisa disanksi pidana lebih berat, dan kandidatnya dibatalkan pencalonannya," tegasnya. 

Baca juga: Bahlil Ungkap Golkar Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD hingga Bentuk Koalisi Permanen

Di sisi lain, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mengklaim pilkada melalui DPRD bisa menekan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah. 

"Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah," kata Daniel kepada wartawan, Senin.

Usulan ini kembali mengemuka setelah Golkar mengusulkannya melalui hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025. 

Golkar menyatakan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya. 

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas