Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemprov DKI Jakarta Siapkan SE Larangan Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

Pemprov DKI Jakarta siapkan SE larangan kembang api pada malam Tahun Baru 2026 untuk seluruh kegiatan berizin, baik pemerintah maupun swasta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
zoom-in Pemprov DKI Jakarta Siapkan SE Larangan Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
LARANGAN KEMBANG API - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (16/10/2025) pagi. Pemprov DKI Jakarta siapkan SE larangan kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat internal dan akan diberlakukan di seluruh wilayah Jakarta. 

Namun setelah dilakukan evaluasi menyeluruh, jumlah tersebut kemudian dipangkas menjadi delapan titik.

"Dari segi titik lokasi yang sebelumnya dipersiapkan sebanyak 14 titik, akhirnya diputuskan menjadi 8 titik," kata Pramono, Senin (22/12/2025).

Pengurangan titik ini juga menyasar lokasi-lokasi yang selama ini menjadi pusat keramaian, termasuk kawasan Monas yang tidak lagi menjadi lokasi utama perayaan malam pergantian tahun.

Lebih lanjut, Gubernur Pramono Anung mengaku akan hadir langsung bersama sejumlah pejabat Pemprov DKI lainnya.

“Titik utamanya nanti ada di Bundaran HI. Di sana akan hadir Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda,” kata Pramono.

Sementara untuk para wali kota ditugasi untuk hadir di lokasi-lokasi perayaan lainnya.

Kebijakan ini diambil agar pengawasan dan pengendalian acara dapat berjalan maksimal di setiap wilayah.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Latifah)(TribunJakarta.com/ Dionisius Arya Bima Suci)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas