Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Prabowo Tegaskan Perang Terhadap Korupsi: Jangan Pandang Bulu, Jangan Mau Dilobi

Prabowo menyebut, penyimpangan dan praktik korupsi yang merugikan negara telah berlangsung selama belasan bahkan puluhan tahun.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
zoom-in Prabowo Tegaskan Perang Terhadap Korupsi: Jangan Pandang Bulu, Jangan Mau Dilobi
BPMI Setpres
RAMPASAN SATGAS PKH - Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), di Jakarta pada hari ini, Rabu (24/12/2025). Total kerugian negara yang bisa dikumpulkan oleh Satgas PKH yakni senilai Rp Rp 6.625.294.190.469,74. 

Ringkasan Berita:
  • Prabowo Subianto berkomitmen memerangi korupsi tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi
  • Prabowo menyebut, penyimpangan dan praktik korupsi yang merugikan negara telah berlangsung selama belasan bahkan puluhan tahun
  • Praktik tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang menganut paham keserakahan dan meremehkan negara


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memerangi korupsi tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi terhadap segala bentuk tekanan maupun lobi.

Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan untuk keuntungan pribadi maupun kelompok, biasanya dengan cara merugikan keuangan negara atau masyarakat.

Baca juga: Saat Tumpukan Uang Hasil Sitaan Lebih Tinggi dari Prabowo, Potret Kembalinya Kekayaan Negara

Penegasan itu disampaikan Prabowo saat memberikan penghargaan atas kinerja Satgas PKH yang telah melakukan penyelamatan keuangan negara. Salah satunya penyelamatan uang tunai senilai Rp6.625.294.190.469,74.

Satgas PKH adalah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, yaitu tim khusus yang dibentuk pemerintah untuk menertibkan dan mengembalikan kawasan hutan yang dikuasai atau digunakan secara ilegal.

Baca juga: Jaksa Agung Serahkan Rp 6 Triliun Hasil Sitaan Satgas PKH, Prabowo: Ini Baru Ujung Kerugian Negara 

“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini, dilobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara,” kata Prabowo di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Prabowo menyebut, penyimpangan dan praktik korupsi yang merugikan negara telah berlangsung selama belasan bahkan puluhan tahun.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menilai, praktik tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang menganut paham keserakahan dan meremehkan negara.

“Saya kira ini bisa dikatakan baru ujung dari kerugian bangsa dan negara kita. Baru ujung. Penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun bahkan puluhan tahun,” ujarnya.

Ia menyebut fenomena itu sebagai bagian dari apa yang ia sebut sebagai serakah-nomics, yakni perilaku segelintir pihak yang menganggap kekayaan negara bisa dieksploitasi dengan cara menyuap aparat dan pejabat.

“Ini yang saya sebut dilakukan oleh mereka-mereka yang menganut filosofi dan paham serakah-nomics. Berani melecehkan, berani menghina Negara Kesatuan Republik Indonesia, menganggap pejabat-pejabat di tiap eselon bisa dibeli, bisa disogok,” lanjutnya.

Prabowo menegaskan, sejak menerima mandat sebagai presiden, dirinya telah bertekad untuk melawan korupsi dan perampokan kekayaan negara di mana pun terjadi.

“Begitu saya menerima mandat, saya sudah bertekad untuk melawan korupsi, melawan perampokan kekayaan negara oleh siapa pun, di mana pun,” tegasnya.

Ia juga menyinggung pembentukan Satgas PKH yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5, yang baru berjalan dalam beberapa bulan terakhir namun telah menunjukkan hasil nyata.

“Baru tiga bulan, November, Desember, belum sampai tiga bulan kita sudah keluarkan Peraturan Presiden Nomor 5, kita bentuk Satgas terdiri dari banyak unsur penegak hukum,” ujarnya.

Baca juga: Saat Tumpukan Uang Hasil Sitaan Lebih Tinggi dari Prabowo, Potret Kembalinya Kekayaan Negara

Menurut Prabowo, nilai triliunan rupiah yang berhasil diselamatkan sejauh ini masih merupakan bagian kecil dari potensi kerugian negara secara keseluruhan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas