Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tampang Tigran, Suami Selebgram Donna Fabiola yang jadi Buronan Kasus Narkoba DWP Bali

Tigran Denre Sonda, suami selebgram Donna Fabiola yang terjerat kasus peredaran narkoba di acara DWP Bali, menyerahkan diri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tampang Tigran, Suami Selebgram Donna Fabiola yang jadi Buronan Kasus Narkoba DWP Bali
Dokumentasi Bareskrim Polri
KASUS NARKOBA DWP - Penampakan Tigran Denre Sonda, buronan kasus peredaran narkoba di DWP Bali yang juga sekaligus suami dari Selebgram, Donna Fabiola usai menyerahkan diri ke polisi. Ia diketahui berperan menjadi penyuplai kokain untuk istrinya edarkan. 

Hasil penyelidikan mengarah kepada Donna Fabiola yang diketahui berperan sebagai bandar.

Polisi kemudian menyamar dan berkomunikasi langsung dengan Donna melalui aplikasi WhatsApp untuk mengatur transaksi narkotika.

Dalam transaksi pertama, petugas memesan tiga paket kokain dengan harga Rp4 juta per gram.

Donna menyetujui transaksi dan menentukan lokasi penyerahan di Cafe The Forge, kawasan Petitenget, Kerobokan.

“Pada transaksi awal, tersangka Donna menyerahkan narkotika kepada petugas yang menyamar, bahkan meminta agar barang tersebut dicek terlebih dahulu di kamar mandi kafe sebelum pembayaran dilakukan,” ungkap Eko.

Tak berhenti di situ, pada hari yang sama Donna kembali menyetujui transaksi lanjutan berupa tiga paket kokain dan empat paket MDMA dengan nilai total Rp26 juta.

Transaksi kedua inilah yang berujung pada penangkapan Donna di area parkir kafe.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari penggeledahan awal, polisi menemukan kokain dan MDMA yang siap edar.

Pengembangan kemudian dilakukan hingga ke rumah Donna di Denpasar Selatan dan kembali ditemukan sisa kokain beserta alat bantu penggunaan narkotika.

“Dari keterangan tersangka, kokain diperoleh dari suaminya sendiri, Tigran, yang sebelumnya menerima sekitar 10 gram kokain. Sebagian dikonsumsi bersama, sisanya diedarkan,” jelas Eko.

“Rantai distribusi ini terus kami kembangkan hingga mengarah ke tersangka Andrie, yang mengaku memperoleh narkotika dari seorang WNA asal Eropa berinisial Mike dengan sistem tempel di sejumlah titik di wilayah Canggu dan Umalas,” papar Eko.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita total barang bukti berupa 6,53 gram kokain, 8,29 gram MDMA, 12 butir ekstasi, dan 6,48 gram ganja.

Baca juga: Siapa Donna Fabiola? Selebgram Diduga Bandar Narkoba di DWP Bali, Suami Juga Terlibat

“Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 89 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Kami masih terus memburu pemasok utama yang berada di balik jaringan ini,” tegas Eko.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas