Dokter Tifa: Ada 'Sinyal' Permintaan Usut Koran yang Umumkan Jokowi Diterima UGM
Dokter Tifa menilai paparan Bareskrim soal ijazah Jokowi memunculkan dugaan “sinyal” terkait keabsahan dokumen penerimaan UGM tahun 1980
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Dalam gelar perkara khusus untuk kasus ijazah Jokowi pada Senin (15/12/2025) yang berlangsung selama kurang lebih enam jam, penyidik Polda Metro Jaya menampilkan ijazah milik Jokowi yang sebelumnya telah mereka sita sejak Juni 2025 sebagai alat bukti.
Termasuk transkrip nilai S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi pun diperlihatkan.
Namun, Dokter Tifa menjelaskan beberapa kejanggalan dalam transkrip nilai Jokowi.
Ia menilai, dokumen resmi yang berisi rekapitulasi nilai mata kuliah secara kumulatif dari awal hingga akhir studi Jokowi di UGM tersebut tidak lengkap.
Sehingga, menurutnya, transkrip nilai tersebut cacat.
"Sebagaimana yang kami semua lihat, bahwa transkrip nilai Joko Widodo yang disampaikan oleh Bareskrim itu transkrip nilai yang cacat."
"Karena tidak lengkap dan tidak sesuai dengan transkrip nilai dari Fakultas Kehutanan UGM di era tahun 1985," tutur Dokter Tifa dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Dokter Tifa mengklaim, transkrip nilai Jokowi tidak sama dengan spesimen yang ia dan Roy serta Rismon miliki.
Adapun ijazah Jokowi sendiri tertanggal 5 November 1985.
Transkrip nilai tersebut seharusnya komplet, dengan tanda tangan dekan dan pembantu dekan 1 dari fakultas.
Sementara, transkrip nilai Jokowi tidak lengkap tanda tangannya.
Selain itu, angka-angka pada transkrip nilai Jokowi tidak lazim untuk lulusan sarjana Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985, sebab, hanya ditulis tangan.
Menurutnya, seharusnya angka pada transkrip nilai Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 ditulis dengan mesin ketik manual.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizkianingtyas Tiarasari)
Baca tanpa iklan