Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Daftar Program Motis untuk Arus Balik Libur Nataru, Cek Dokumen yang Perlu Disiapkan

Pendaftaran program Motis untuk arus balik libur Nataru masih dibuka hingga 5 Januari 2026.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: David AdiAdi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Cara Daftar Program Motis untuk Arus Balik Libur Nataru, Cek Dokumen yang Perlu Disiapkan
Ho/Campus League
PROGRAM MOTIS NATARU - Kementerian Perhubungan memperpanjang layanan Angkutan Motor Gratis (Motis) periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026) dengan kereta api hingga 5 Januari 2026. 

8. Stasiun Semarang Tawang

9. Stasiun Purwokerto

10. Stasiun Kebumen

11. Stasiun Kutoarjo

12. Stasiun Lempuyangan, dan

13. Stasiun Purwosari.

Syarat Pendaftaran

Berikut beberapa syarat yang wajib dilengkapi untuk masyarakat yang akan mengikuti program Motis Nataru:

Rekomendasi Untuk Anda

*) Semua peserta Motis 2025 dengan KA, mendaftarkan diri secara Online atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.

*) Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun

*) Pemudik yang telah mendaftarkan diri di program motis wajib untuk mengikuti dan apabila mengundurkan/membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini di tahun berikutnya

Syarat pendaftaran peserta motis:

- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C

- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

- Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan:

*) Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas