KPK Panggil Beni Saputra, Sosok yang Sempat Terjaring OTT Bersama Bupati Bekasi
KPK periksa Beni Saputra terkait kasus suap proyek Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta ijon proyek di Bekasi terus didalami KPK.
- Pemanggilan saksi Beni Saputra menjadi langkah penting untuk mengungkap aliran dana dan praktik transaksional yang melibatkan pejabat daerah serta pihak swasta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta ijon proyek yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Hari ini, Senin (29/12/2025), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Beni Saputra (BS).
Beni dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan para tersangka.
"Hari ini dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi BS [Beni Saputra], Swasta/mantan Sekretaris Dinas [Sekdis] Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).
Baca juga: Kajari Bekasi Dicopot Jaksa Agung, KPK Belum Agendakan Pemeriksaan Eddy Sumarman
Beni Saputra dalam Pusaran Kasus Ijon Proyek Ade Kuswara
Nama Beni Saputra bukanlah sosok baru dalam pusaran kasus ini.
Berdasarkan catatan kronologi penindakan KPK, Beni merupakan satu dari sepuluh orang yang diamankan tim penyidik dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (18/12/2025) lalu.
Saat itu, Beni termasuk dalam rombongan delapan orang yang dibawa langsung ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif bersama Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Dalam rilis resmi KPK pasca-OTT (20/12/2025), Beni tercatat diamankan sebagai pihak swasta.
Namun, latar belakangnya sebagai mantan pejabat di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi dinilai penyidik memiliki irisan kuat dengan materi perkara, mengingat kasus ini berkaitan erat dengan pengaturan proyek infrastruktur.
Meski sempat diamankan saat OTT, status Beni saat itu belum dinaikkan sebagai tersangka dan dilepaskan usai pemeriksaan awal.
Pemanggilan ulang hari ini diduga kuat untuk menelusuri lebih dalam peran serta pengetahuannya terkait aliran dana suap ijon proyek tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi apakah Beni Saputra telah hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
KPK juga belum membeberkan secara rinci materi apa yang akan digali dari kesaksian Beni hari ini.
Keterangan Beni dinilai vital untuk membongkar praktik bawah tangan dalam penentuan pemenang proyek di Pemkab Bekasi.
Pasalnya, tersangka Sarjan (SRJ) selaku penyuap, diketahui memberikan uang ijon sebesar Rp9,5 miliar agar mendapatkan jatah paket pekerjaan untuk tahun anggaran 2025–2026.
Baca tanpa iklan