Menteri Imipas Tertegun di Podium, Dua Kali Minta Maaf ke Publik
Tatapan kosong di podium, dua kali maaf. Menteri Imipas akui kendala 2025, publik menanti perbaikan lewat 15 program aksi 2026.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Acos Abdul Qodir
Ringkasan Berita:
- Tatapan kosong Menteri Imipas di podium bikin suasana hening, publik ikut terdiam.
- Dua kali permintaan maaf dilontarkan, akui kendala layanan sepanjang 2025.
- Publik menanti perbaikan nyata lewat 15 program aksi tahun 2026.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Suasana ruang kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mendadak hening ketika Menteri Agus Andrianto berdiri di podium, Senin (29/12/2025). Beberapa detik ia tertegun, tatapannya kosong, sebelum akhirnya mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat.
Dengan tangan mengatup di depan dada, Agus menyampaikan permintaan maafnya.
Gestur itu membuat suasana semakin khidmat, seolah menegaskan kesungguhan pengakuan atas kelemahan kinerja kementerian.
“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat apabila selama satu tahun perjalanan kementerian ini masih ditemui beberapa kendala,” ucap Agus dengan suara tertahan.
Permintaan maaf itu diulangnya sekali lagi, seolah ingin menegaskan bahwa kelemahan kinerja sepanjang 2025 menjadi tanggung jawabnya bersama jajaran.
Agus menjelaskan evaluasi telah dilakukan, baik di bidang imigrasi maupun pemasyarakatan, dalam rapat koordinasi pekan lalu.
Menurutnya, kelemahan yang terjadi harus menjadi pembelajaran untuk perbaikan.
Ia berharap seluruh jajaran fokus pada 15 program aksi Kementerian Imipas tahun 2026, yang merujuk pada delapan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Dari 15 program tersebut, lima terkait imigrasi, enam pemasyarakatan, dua di kementerian, satu di Sekretariat Jenderal, dan satu di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Potret Kinerja 2025
Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, menambahkan capaian kinerja 2025 mencakup dua program besar: pelayanan dan penegakan hukum, serta dukungan manajemen.
Dari sisi imigrasi, program Golden Visa mencatat nilai investasi Rp48,29 triliun per Desember 2025, naik 39,44 persen dibanding tahun sebelumnya.
Golden Visa adalah izin tinggal jangka panjang 5–10 tahun bagi Warga Negara Asing yang melakukan investasi signifikan.
Di sisi pemasyarakatan, Asep menyoroti penanganan overcrowding (kepadatan hunian) dengan pemindahan 41.462 warga binaan di dalam wilayah dan 1.882 orang ke Nusakambangan.
Lima kali pemindahan narapidana ke negara asal juga dilakukan, termasuk ke Australia, Filipina, Prancis, Inggris, dan Belanda.
Baca juga: Kebakaran Panti Jompo di Manado yang Tewaskan 16 Lansia Disorot Media Asing
Namun, tantangan tetap ada.
Bencana banjir bandang berdampak pada 22 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Selain itu, kekurangan Balai Pemasyarakatan (Bapas) menjadi kendala krusial untuk implementasi KUHP dan UU Pemasyarakatan baru mulai awal 2026.
Dari sisi dukungan manajemen, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melampaui target. Direktorat Jenderal Imigrasi meraih Rp10,34 triliun atau 159 persen dari target Rp6,5 triliun. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat Rp52,68 miliar atau 520 persen dari target Rp10,15 miliar.
Agus menutup dengan penekanan bahwa kelemahan 2025 harus menjadi pijakan perbaikan.
“Kelemahan dan kekurangan yang terjadi di tahun 2025 merupakan pembelajaran buat kita untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” ujarnya.
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.