ASN Guru dan Dokter Gigi di Pemkab Brebes Marak Pakai Presensi Ilegal: Sistem BKPSDMD Dibobol Hacker
Oknum ASN memanfaatkan aplikasi berbayar agar tetap dapat terhitung masuk kerja, meskipun faktanya berada di luar kantor atau bolos kerja.
Penulis:
Erik S
Ringkasan Berita:
- Sejumlah ASN Brebes ketahuan menggunakan aplikasi presensi ilegal agar tetap tercatat masuk kerja meski tidak hadir.
- Sidak menemukan guru dan tenaga medis memakai aplikasi berbayar yang diduga dibuat peretas sistem kepegawaian daerah.
- Pemkab akan mengganti sistem presensi dengan pemindaian wajah untuk mencegah kecurangan dan penyalahgunaan absensi digital.
TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes Jawa Tengah ketahuan menggunakan presensi ilegal.
Oknum ASN memanfaatkan aplikasi berbayar agar tetap dapat terhitung masuk kerja, meskipun faktanya berada di luar kantor atau bahkan tidak di kantor.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes Moh Syamsul Haris langsung melakukan sidak ke sejumlah instansi pemerintahan yang ASN-nya diduga menggunakan presensi ilegal, pada Kamis (30/4/2026).
Hasilnya, tim menemukan ASN yang menggunakan aplikasi presensi ilegal mulai dari dokter gigi hingga guru di sebuah Puskesmas dan Sekolah Dasar Negeri.
Dari hasil tracking sementara ada 7 tenaga medis yang menggunakan dan sejumlah guru.
"Hari ini kita melakukan sidak dan klarifikasi terkait ASN yang menggunakan aplikasi berbayar di luar aplikasi yang kita gunakan. Kita ambil sampel acak sekolah karena berdasarkan laporan masuk paling banyak pengguna adalah guru," ujar Haris usai sidak di Puskesmas Klikiran Jatibarang.
Sidak ini digelar sebagai respon atas maraknya penggunaan aplikasi presensi ilegal di kalangan ASN.
Perangkat lunak berbayar ini dipakai mereka karena bisa digunakan dari jarak jauh.
Lokasi pertama sidak dipilih SDN Brebes 2 kemudian dilanjut ke SDN Brebes 1.
Saat sidak di SDN Brebes 1, tim mendapati seorang guru yang mengaku menggunakan aplikasi presensi ilegal tersebut.
"Ini untuk mengecek langsung di lokasi kerja, ternyata memang benar. Guru paling banyak yang gunakan aplikasi ilegal ini," tuturnya.
Baca juga: Aplikasi Ilegal Beredar di Brebes, ASN Bisa Presensi Meski Bolos Kerja, Dijual Rp250 Ribu per Tahun
Dia menambahkan, sebelum sidak telah memanggil guru untuk dilakukan klarifikasi. Hasilnya ada 4 orang yang mengaku gunakan presensi illegal.
"Di luar acara sidak, saya memanggil beberapa guru. Mereka mengaku sebagai pengguna aplikasi palsu," terangnya.
Bayar Rp250 Ribu
Seorang guru mengaku jika Ia menggunakan aplikasi presensi ilegal itu.
Ia menyebut, jika mendapatkan presensi ilegal tersebut dari seseorang yang ia kenal dari teman seprofesinya.
Baca tanpa iklan