Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Modus Penipuan Proyek Kopdes Merah Putih di Boyolali, Kontraktor Alami Kerugian Rp1,2 Miliar

Polres Boyolali tangkap lima tersangka penipuan proyek KDMP fiktif yang rugikan kontraktor Rp1,2 miliar dengan mencatut nama perusahaan BUMN Agrinas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti

Ringkasan Berita:
  • Kasus ini bermula saat korban berinisial S ditawari 44 titik proyek pembangunan KDMP oleh para pelaku di Jakarta Selatan pada Desember 2025.
  • Korban yang terlanjur menyetor uang pelicin secara bertahap hingga Rp1,2 miliar akhirnya melapor ke polisi setelah proyek tak kunjung berjalan.
  • Polisi menegaskan PT Agrinas tidak terlibat karena namanya hanya dicatut oleh kelima tersangka.

 

TRIBUNNEWS.COM - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan program Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan menggerakkan perekonomian masyarakat desa, mengelola potensi lokal, serta menyediakan permodalan bagi warga setempat.

Pada Sabtu (16/5/2026), Prabowo meresmikan operasionalisasi 1.061 KDMP di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Peresmian dilakukan secara simbolis di KDMP Nglawak, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Kini seorang warga Boyolali, Jawa Tengah berinisial S menjadi korban penipuan proyek KDMP dan mengalami kerugian hingga Rp1,2 miliar.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polres Boyolali mengamankan lima tersangka yang memiliki peran berbeda-beda.

Rekomendasi Untuk Anda

Tersangka menipu korban dengan iming-iming mendapatkan 44 titik proyek pembangunan KDMP. 

Bahkan, nama perusahaan BUMN, Agrinas turut dicatut agar korban percaya.

Baca juga: Merespons Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG, BGN Minta Jajaran dan Warga Waspada

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, mengatakan kelima tersangka yakni WW, APP, JA, RAJ, dan HW alias Prabu.

Awalnya, WW dan APP bertemu korban di sebuah rumah makan di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Desember 2025.

Korban yang memiliki perusahaan kontraktor ditawari memegang sejumlah proyek KDMP.

“Para pelaku meminta sejumlah uang untuk memperlancar untuk mendapatkan proyek tersebut,” paparnya, Selasa (19/5/2026), dikutip dari TribunSolo.com.

Korban kemudian mengirimkan uang secara bertahap dengan total Rp1,2 miliar.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indra Wira Saputra, menyatakan korban curiga lantaran proyek tak kunjung dikerjakan hingga Februari 2026.

Merasa ditipu, korban membuat laporan pada Maret 2026.

Baca juga: Kemenag Ungkap Penipuan Pendaftaran Pernikahan Catut Nama KUA, Ini Modusnya

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas