Prabowo Telah Teken KUHAP yang Baru, Bakal Berlaku Bersamaan dengan KUHP
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sebelumnya disahkan oleh DPR RI.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Sri Juliati
Ringkasan Berita:
- Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sebelumnya disahkan oleh DPR RI.
- Penandatanganan KUHAP dilakukan pada pertengahan Desember 2025, tetapi Mensesneg Prasetyo Hadi tak mengungkapkan tanggal pastinya.
- Pemberlakukannya akan dilakukan bersamaan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Januari 2026 mendatang.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sebelumnya disahkan oleh DPR RI.
Dengan penandatanganan itu, KUHAP telah resmi menjadi undang-undang.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi usai konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
"Ya, sudah," ungkap Prasetyo Hadi.
Ia menyebut, penandatanganan KUHAP dilakukan pada pertengahan Desember 2025, tetapi tak mengungkapkan tanggal pastinya.
"Ya, kurang lebih (pertengahan Desember)," ucapnya.
Prasetyo juga memastikan KUHAP yang baru telah resmi memiliki nomor undang-undang.
"Ya (sudah resmi punya nomor undang-undang)," tuturnya.
Kemudian, pemberlakukannya akan dilakukan bersamaan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2 Januari 2026.
"Ya (berlaku bersamaan)," kata dia.
Meski sekilas sama, KUHAP dan KUHP memiliki perbedaan yang sangat mendasar.
Mengutip dari akun Instagram BEM Fakultas Hukum UI, KUHP mengatur tentang tindakan apa saja yang dilarang oleh negara dan dapat dikenakan sanksi pidana yang berlaku secara umum.
Sementara KUHAP mengatur tentang sistem peradilan pidana, termasuk mekanisme aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, hingga perlindungan hak tersangka/terdakwa, saksi, dan korban.
Baca juga: KUHP dan KUHAP Baru Berlaku Mulai 2026, Anggota Komisi III DPR Soroti Kesiapan APH
Sebelumnya, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP menjadi undang-undang.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Baca tanpa iklan