Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dukung Pilkada Lewat DPRD, Gerindra: Harus Berani Ubah Sistem

Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi mengatakan, Indonesia mesti berani memperbaiki sistem pilkada yang berlangsung selama ini.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Dukung Pilkada Lewat DPRD, Gerindra: Harus Berani Ubah Sistem
Tribunnews.com/Fersianus Waku
SISTEM PILKADA - Ketua DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025). Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi mengatakan, Indonesia mesti berani memperbaiki sistem pilkada yang berlangsung selama ini. 
Ringkasan Berita:
  • Partai Gerindra menilai Indonesia mesti berani memperbaiki sistem pilkada yang berlangsung selama ini.
  • Menurut Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi, sistem pilkada langsung oleh rakyat mempunyai banyak sisi negatif.
  • Oleh karena itu, Partai Gerindra mengusulkan agar sistem pilkada dikembalikan melalui mekanisme di DPRD.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi mengatakan, Indonesia mesti berani memperbaiki sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berlangsung selama ini, yaitu dipilih oleh rakyat.

Hal itu disampaikan Prasetyo usai konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

"Kami berpendapat, ini sekali lagi kami sebagai pengurus partai, salah satu pimpinan di partai, kami berpendapat memang kita harus berani, harus berani untuk melakukan perubahan dari sistem," ujarnya.

Prasetyo menjelaskan, sistem pilkada langsung oleh rakyat mempunyai banyak sisi negatif.

"Misalnya dari ongkos politik gitu kan. Kita semua sekarang tahu bahwa untuk menjadi seorang kepala daerah, baik bupati, wali kota, maupun gubernur itu ongkosnya sangat besar." 

"Belum dari sisi negara, dari sisi negara dalam hal ini mengenai pembiayaan," tutur dia.

Oleh karena itu, Partai Gerindra mengusulkan agar sistem pilkada dikembalikan melalui mekanisme di DPRD.

Rekomendasi Untuk Anda

"Nah, inilah yang kemudian kalau kajian di kami internal Partai Gerindra kami memang terus terang, salah satu yang mengusulkan atau berpendapat bahwa kita berkehendak untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah itu melalui mekanisme di DPRD," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, wacana agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.

Sikap Partai Gerindra

Partai Gerindra menyatakan sikapnya mendukung usulan pemilihan kepala daerah yakni gubernur, bupati, dan wali kota oleh DPRD.

Sekjen DPP Partai Gerindra Sugiono mengatakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD patut dipertimbangkan untuk diterapkan.

Baca juga: Soal Pilkada Via DPRD, Pengamat: Cederai Tuntutan Reformasi

“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono, Senin.

Dua pertimbangan utama Partai Gerindra mendukung Pilkada via DPRD:

  • Besarnya anggaran yang harus dikeluarkan serta mahalnya ongkos politik Pilkada langsung.
  • Partai Gerindra melihat pemilihan kepala daerah melalui DPRD bisa lebih efisien dilaksanakan daripada yang selama ini diterapkan.

Sugiono menjelaskan bahwa pemilihan melalui DPRD bisa lebih efisien mulai dari proses atau waktu penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran dan ongkos politik hingga pemilihan terlaksana.

Pada 2015 lalu, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada hampir Rp7 triliun.

Nominalnya terus mengalami kenaikan dalam jumlah yang tidak sedikit. Pada 2024, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada lebih dari Rp37 triliun. 

“Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” kata Sugiono.

Begitu pun dengan ongkos politik yang dibutuhkan calon kepala daerah selama ini.

Cenderung mahal, bahkan kerap kali jadi hambatan bagi sosok yang kompeten untuk menjadi kepala daerah.

“Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah, kita terbuka saja, itu angkanya prohibitif. Mahal. Dan ini yang juga kita harus evaluasi, kita harus cari bagaimana supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakatnya, mengabdi kepada bangsa dan negara itu, bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa,” ucap Sugiono.

“Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD,” katanya.

Bagi Partai Gerindra kata Sugiono pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak menghilangkan esensi demokrasi seperti yang dikhawatirkan sejumlah pihak. 

Pasalnya, calon dipilih oleh anggota legislatif yang merupakan pilihan masyarakat dalam pemilihan umum.

Bahkan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD bisa diawasi langsung oleh masyarakat dengan lebih ketat. 

“Kalau kita melihat akuntabilitinya itu cenderung lebih ketat. Kalau misalnya partai politik itu ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya,” kata Sugiono.

Selain lebih efisien, pemilihan kepala daerah oleh DPRD kata Sugiono juga dapat mengurangi potensi polarisasi yang kerap terjadi di masyarakat.

Oleh karena itu, Partai Gerindra mendukung rencana pemilihan melalui DPRD dibahas dan dikaji mendalam dengan melibatkan semua unsur dan elemen dalam menentukan mekanisme terbaik. 

Masyarakat tetap harus mendapat akses untuk mengawal aspirasi yang disalurkan oleh perwakilannya di lembaga legislatif.

“Jangan sampai kemudian ini berkembang menjadi sesuatu yang sifatnya tertutup,” ucapnya.

Pada masa Orde Baru hingga sebelum Reformasi, kepala daerah dipilih oleh DPRD

Pilkada langsung oleh rakyat mencoblos gambar calon kepala daerah di TPS (tempat pemungutan suara) baru pertama kali digelar pada Juni 2005 hingga Pilkada 2024 lalu.

Namun di Pilkada mendatang muncul usul kepala daerah kembali dipilih melalui Anggota DPRD.

Baca juga: Dukung Pilkada Langsung, Guntur Romli: PDIP Tak Kenal Mahar Politik, Mualem Jadi Bukti

Pandangan Pengamat

Sementara itu, Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama Institute Ari Junaedi menilai, pilkada melalui DPRD mencederai tuntutan reformasi.

"Wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah dikembalikan melaui format dipilih di DPRD, esensinya mencederai tuntutan-tuntutan reformasi," kata Ari kepada Tribunnews.com, Rabu (24/12/2025).

Ari mengakui pelaksanaan pilkada langsung selama ini belum berjalan sempurna.

Ia menyoroti masih maraknya praktik politik uang serta belum optimalnya kualitas kepemimpinan lokal yang dihasilkan dari mekanisme tersebut.

Meski demikian, menurut Ari, berbagai kelemahan dalam pilkada langsung tidak semestinya dijadikan alasan untuk menghapus esensi demokrasi dengan mengalihkan pemilihan kepada DPRD.

"Jika bicara eskalasi buruknya saja bisa saja praktik permainan uang yang selama ini dibagi-bagikan ke pemilih di daerah justru bisa dialihkan hanya untuk “membayar” separuh plus 1 suara dari seluruh anggota DPRD agar sang calon terpilih," tegas Ari.

Oleh karena itu, Ari menekankan bahwa langkah yang lebih tepat adalah memperbaiki kualitas pelaksanaan pilkada langsung.

Perbaikan tersebut, menurutnya dapat dilakukan dengan menerapkan seluruh aturan secara konsekuen serta menjaga netralitas penyelenggara pemilu.

Ia juga menyoroti pentingnya peran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu, serta aparat negara seperti kepolisian, TNI, dan aparatur sipil negara (ASN) agar tetap profesional dan tidak berpihak.

"Harus diingat esensi demokrasi adalah pemilihan langsung oleh rakyat. Bukan pemilihan oleh wakil-wakil rakyat. Jika itu terjadi maka terjadi reduksi demokrasi alias pengebirian demokrasi," ungkap Ari.

(Tribunnews.com/Deni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas