PKS Minta Wacana Pilkada Lewat DPRD Dikaji Secara Komprehensif
Mulyanto menilai wacana untuk mengembalikan mekanisme pilkada oleh DPRD merupakan isu yang sensitif.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dewi Agustina
"Model pemilihan kepala daerah ini harus didukung dengan instrumen recall politik bagi kepala daerah yang menyalahgunakan kekuasaan, serta evaluasi kebijakan secara nasional setelah satu periode untuk menentukan efektivitasnya.
Dengan demikian, lanjut Mulyanto, model ini bukan mundur ke masa lalu, tetapi hadir sebagai ikhtiar mencari titik keseimbangan antara mandat rakyat dan efektivitas pemerintahan.
Mulyanto menegaskan demokrasi ke depan harus lebih berkualitas, bukan demokrasi yang sekadar prosedural.
"Kita ingin pemerintahan daerah yang efektif, bukan kekuasaan yang terjebak transaksi politik. Pendekatan ini dual mandate antara rakyat dan DPRD saya nilai sebagai langkah moderat yang konstitusional serta selaras dengan kebutuhan bangsa hari ini," pungkasnya.
Dukungan Partai Golkar
Sebelumnya beberapa partai lain telah menyatakan dukungannya terhadap wacana Pilkada melalui DPRD. Di antaranya yakni Golkar dan PKB.
Golkar mengusulkan Pilkada melalui Dewan DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.
"Kami yakin pilkada lewat DPRD lebih tepat. Tapi ini perlu kajian mendalam," kata Bahlil dalam sambutannya di puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Sementara itu PKB menilai pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bisa menekan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah.
"Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah," kata Daniel kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Meskipun demikian ada juga partai yang meminta usulan tersebut dikaji lebih mendalam, di antaranya PDIP dan Demokrat.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah mengatakan mahalnya ongkos pilkada langsung tak akan bisa ditekan hanya dengan mengubah mekanisme pemilihan.
"Untuk mengurai masalah ongkos biaya tinggi pilkada tidak serta merta bisa diselesaikan dengan pilkada lewat DPRD, itu jumping conclusion," ujarnya, Senin (22/12/2025).
Sekjen DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD masih dalam tahap kajiam dan belum mencapai keputusan final.
Menurutnya, segala kemungkinan masih terbuka karena keputusan tersebut bersifat kolektif.
Herman mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman serupa pada 2014, ketika DPR RI sempat menyetujui skema pilkada oleh DPRD lewat pengesahan UU Pilkada dalam sidang paripurna.
Baca tanpa iklan