Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Belajar dari Bencana Aceh dan Sumatra, Dosen UGM Ingatkan Bahaya Deforestasi

Dr. Hatma Suryatmojo, menyebut deforestasi sebagai persoalan struktural yang terus berulang hampir setiap tahun dan melibatkan banyak faktor

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Belajar dari Bencana Aceh dan Sumatra, Dosen UGM Ingatkan Bahaya Deforestasi
Tribunnews.com/ Dwi Putra Kesuma
BANJIR BANDANG - Tumpukan kayu gelondongan ditemukan di Kecamatan Tuka, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (4/12/2025). Kayu gelondongan tersebut terbawa banjir menghantam permukiman warga. 

Ringkasan Berita:
  • Menurut data, laju deforestasi lebih cepat dibanding pemulihan hutan
  • Dosen UGM memperingatkan bahaya jika hal tersebut terlewatkan
  • Pengawasan menjadi tantangan besar di balik luasnya wilayah hutan di Indonesia

TRIBUNNEWS.COM - Bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat harus menjadi perhatian bersama.

Tak hanya November lalu, banjir kembali melanda sejumlah daerah yang akibat dari deforestasi dibarengi dengan curah hujan tinggi.

Laju deforestasi pun disebut masih lebih cepat dibandingkan pemulihan hutan.

Data terbaru Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa sepanjang 2024, deforestasi netto Indonesia mencapai 175,4 ribu hektare.

Pada saat yang sama, program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) mencatat luas rehabilitasi sebesar 217,9 ribu hektare.

Meski secara angka terlihat lebih besar, para ahli menilai capaian tersebut belum cukup untuk memulihkan fungsi ekologis hutan yang rusak, fungsi vital yang berperan menahan banjir dan longsor.

Rekomendasi Untuk Anda

Akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Dr. Hatma Suryatmojo, menyebut deforestasi sebagai persoalan struktural yang terus berulang hampir setiap tahun dan melibatkan banyak faktor.

Ia menegaskan, dalam praktiknya, laju deforestasi cenderung selalu melampaui kemampuan rehabilitasi.

“Deforestasi itu bisa dilakukan oleh siapa saja, sementara rehabilitasi sebagian besar ditangani pemerintah. Karena itu, lajunya hampir selalu lebih tinggi,” ujar Hatma Suryatmojo, dikutip dari laman UGM, Selasa (30/12/2025).

Pria yang akrab disapa Mayong ini menjelaskan, hutan merupakan sumber daya alam yang relatif mudah diakses.

Tanpa teknologi canggih atau keahlian khusus, aktivitas perambahan dapat dilakukan oleh individu maupun kelompok, baik untuk kepentingan ekonomi maupun alih fungsi lahan.

Baca juga: Belajar dari China, Bagaimana Mengubah Gurun Jadi Hutan? Deforestasi di Indonesia

Dengan luas kawasan hutan Indonesia yang kini diperkirakan mencapai sekitar 120 juta hektare, pengawasan menjadi tantangan besar.

Keterbatasan jumlah polisi hutan membuat banyak wilayah tidak terpantau secara optimal, terutama kawasan hutan lindung.

“Jika dibandingkan dengan hutan konservasi, pengawasan di hutan lindung relatif lebih longgar,” kata Mayong.

Kondisi ini membuka ruang terjadinya pembalakan liar dan perambahan hutan yang berdampak langsung pada menurunnya daya dukung lingkungan, terutama di daerah rawan bencana hidrometeorologi.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas