Daftar 5 Bansos Cair pada Tahun 2026, BLT Kesra dan BSU Berlanjut?
PKH, Bansos Sembako, PIP adalah sejumlah bansos yang akan cair pada tahun 2026. Apakah BLT Kesra Rp 900 ribu dan BSU Rp 600 ribu juga akan berlanjut?
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Bobby Wiratama
Kemudian, ada BPNT atau yang kini dikenal sebagai bansos sembako yang juga diberikan kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah/keluarga miskin dan rentan.
Sebab tujuan penyaluran BPNT adalah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan tersebut dalam memenuhi kebutuhan pangannya.
Mengutip dari kemensos.go.id, nilai bansos BPNT yaitu Rp 200 ribu per KPM per bulan yang disalurkan secara tunai dan/atau non tunai oleh bank/kantor pos penyalur.
Waktu penyaluran Bansos bembako dilaksanakan setiap periode atau sesuai dengan kebijakan pemerintah. Misal per dua bulan atau tiga bulan sekali.
Penyaluran Program Sembako juga dapat dilakukan bersamaan dengan penyaluran bansos lainnya di Kemensos.
Segmentasi penerima BPNT meliputi:
- Penyandang disabilitas tunggal
- Lanjut usia tunggal
- KPM memiliki anggota lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas
- KPM tanpa lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas yang kepala keluarga berusia 40 tahun ke atas sampai dengan usia di bawah 60 tahun
- KPM tanpa lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas dengan kepala keluarga berusia di bawah 40 tahun
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bansos lain yang akan cair pada tahun 2026 adalah Program Indonesia Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
PIP diberikan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam mengakses pendidikan.
Saat ini, PIP diperuntukkan untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA/sederajat.
Berikut besaran PIP untuk siswa SD hingga SMA:
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: 1 juta per per tahun.
Siswa yang duduk di kelas akhir juga akan menerima PIP. Hanya saja besarannya berbeda.
Berikut besaran pencairan PIP 2025 untuk siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK:
- Siswa SD: Rp 225.000
- Siswa SMP: Rp 375.000
- Siswa SMA/SMK: Rp 900.000
Kabar gembiranya, PIP juga akan menyasar murid jenjang taman kanak-kanak, dikutip dari puslapdik.kemendikdasmen.go.id.
Perluasan sasaran PIP tersebut merupakan bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun yang akan mulai diimplementasikan pada tahun 2026.
PIP untuk anak-anak TK diberikan kepada 888 ribu siswa dengan besaran bantuan Rp 450 ribu per siswa per tahun.
Baca tanpa iklan