Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Prabowo Setujui Renovasi Rumah Rakyat hingga 2 Juta Unit, Lembaga Khusus Disiapkan

Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana percepatan renovasi rumah rakyat hingga 2 juta unit atau melampaui target awal.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Prabowo Setujui Renovasi Rumah Rakyat hingga 2 Juta Unit, Lembaga Khusus Disiapkan
BPMI Setpres
RAMPASAN SATGAS PKH - Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), di Jakarta pada hari ini, Rabu (24/12/2025). Prabowo menyetujui rencana percepatan renovasi rumah rakyat hingga 2 juta unit atau melampaui target awal yang tertuang dalam APBN 2026 sebanyak 400 ribu unit. 
Ringkasan Berita:
  • Rencana percepatan renovasi rumah rakyat hingga 2 juta unit disetujui Presiden Prabowo Subianto.
  • Pemerintah sedang menyiapkan lembaga khusus yang akan mengonsolidasikan seluruh proses pembangunan perumahan rakyat.
  • Lembaga tersebut sedang dikaji dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah (PP).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana percepatan renovasi rumah rakyat hingga 2 juta unit atau melampaui target awal yang tertuang dalam APBN 2026 sebanyak 400 ribu unit.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah setelah rapat bersama Presiden dan jajaran Kantor Staf Presiden (KSP) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Menurut Fahri, Presiden menilai percepatan renovasi dan pembangunan rumah rakyat harus dilakukan melalui mekanisme khusus agar tidak terhambat persoalan klasik, terutama di wilayah perkotaan.

“Beliau setuju bahkan sampai 2 juta unit renovasi tidak ada masalah. Tetapi khusus yang di perkotaan, memang dibutuhkan satu mekanisme akselerasi karena persoalan lahannya sangat kompleks,” katanya.

Untuk mendukung percepatan tersebut, pemerintah tengah menyiapkan lembaga khusus yang akan mengonsolidasikan seluruh proses pembangunan perumahan rakyat, mulai dari pengadaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga manajemen hunian sosial.

“Selama ini kewenangan itu tersebar. Tanah di satu tempat, izin di tempat lain, pembiayaan di tempat lain. Presiden menghendaki ada satu lembaga yang mengurus semuanya,” katanya.

Fahri menyebut pembentukan lembaga tersebut sedang dikaji dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah (PP), dengan target dapat disahkan pada awal 2026.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Sekretariat Negara, serta Danantara yang nantinya berperan sebagai penyedia lahan strategis, terutama untuk pengembangan hunian berbasis Transit Oriented Development (TOD).

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas