Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Catatan Akhir Tahun, Otonomi Daerah Dinilai Perlu Redesain agar Lebih Efektif

Menjelang akhir 2025, Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyampaikan refleksi atas pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Catatan Akhir Tahun, Otonomi Daerah Dinilai Perlu Redesain agar Lebih Efektif
dok. DPD RI
OTONOMI DAERAH - Anggota DPD RI Fahira Idris menyampaikan refleksi atas pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. 

Ringkasan Berita:
  • Fahira Idris menilai otonomi daerah tetap relevan, namun perlu redesain agar lebih efektif dan berkeadilan.
  • Tantangan utama otonomi daerah meliputi tumpang tindih kewenangan, kecenderungan resentralisasi, dan lemahnya kemandirian fiskal daerah.
  • Redesain otonomi daerah dinilai perlu mencakup pembagian kewenangan yang jelas, desentralisasi asimetris, kemitraan pusat-daerah, dan penguatan demokrasi lokal.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang akhir 2025, Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyampaikan refleksi atas pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.

Ia menilai, lebih dari dua dekade sejak diterapkan pasca-Reformasi, otonomi daerah tetap relevan sebagai pilihan strategis bagi Indonesia sebagai negara besar dan majemuk.

Namun demikian, kebijakan tersebut dinilai perlu didesain ulang agar mampu menjadi fondasi yang kuat menuju Indonesia maju.

Menurut Fahira, otonomi daerah telah menghasilkan berbagai capaian positif, antara lain mendekatkan negara dengan masyarakat, membuka ruang inovasi kebijakan di tingkat lokal, serta mempercepat pelayanan publik.

Otonomi juga dinilai berkontribusi terhadap pemerataan pembangunan dan memberi kesempatan bagi daerah untuk berkembang sesuai karakter dan potensi masing-masing.

Rekomendasi Untuk Anda

“Secara prinsip, otonomi daerah adalah upaya menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif, demokratis, dan berkeadilan. Banyak daerah menunjukkan kemajuan signifikan karena diberi ruang mengelola urusannya sendiri. Namun kita harus jujur, dalam praktiknya masih terdapat tantangan struktural yang serius sehingga diperlukan redesain otonomi daerah yang lebih berani, terarah, dan konsisten,” ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/12/2025).

Fahira mencatat, salah satu tantangan utama adalah tumpang tindih pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Ketidakjelasan ini kerap menimbulkan kebingungan dalam implementasi kebijakan, terutama saat menghadapi persoalan lintas wilayah seperti bencana, lingkungan, dan pelayanan publik.

Selain itu, ia juga menyoroti kecenderungan resentralisasi melalui regulasi sektoral yang menarik kembali kewenangan daerah ke pemerintah pusat.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi melemahkan semangat desentralisasi dan menghambat inovasi daerah.

“Daerah tidak boleh hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat. Otonomi harus memberi ruang bagi daerah untuk mengambil keputusan strategis sesuai kebutuhan lokal,” tegasnya.

Isu kemandirian fiskal daerah turut menjadi perhatian. Fahira menilai tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat menunjukkan bahwa otonomi fiskal belum berjalan optimal.

Situasi ini dinilai membatasi ruang gerak daerah dalam berinovasi serta meningkatkan kerentanan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional.

Di sisi lain, Fahira mengingatkan pentingnya penguatan tata kelola dan integritas pemerintahan daerah.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas