Demokrat Somasi Akun Tiktok yang Tuduh SBY Terlibat Kasus Ijazah Jokowi
Partai Demokrat resmi melayangkan somasi terhadap pemilik sebuah akun TikTok yang menuduh SBY terlibat dalam munculnya kasus ijazah Jokowi.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Garudea Prabawati
Ringkasan Berita:
- Partai Demokrat resmi melayangkan somasi kepada pemilik akun TikTok berinisial SWBP setelah menuduh SBY terlibat dalam munculnya kasus ijazah Jokowi.
- Partai berlambang mercy itu menegaskan bahwa tuduhan itu tidak benar dan mendesak pemilik akun meminta maaf secara terbuka melalui media serta menghapus unggahan video tuduhan tersebut.
- Selain itu, Demokrat juga berencana melayangkan somasi terhadap tiga pemilik kanal YouTube. Salah satunya milik eks politikus NasDem, Zulfan Lindan.
TRIBUNNEWS.COM - Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Partai Demokrat melayangkan somasi kepada pemilik akun TikTok berinisial SWBP buntut menuduh Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam kasus ijazah Presiden ke-6 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Adapun somasi ini diketahui melalui unggahan surat dari akun X milik Deputi Isu dan Narasi Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana.
Dalam surat tersebut, Partai Demokrat mengetahui SBY dituduh terlibat kasus ijazah Jokowi oleh SWBP setelah melihat unggahan video di akun TikTok yang bersangkutan pada Selasa (30/12/2025).
Video tersebut menarasikan SBY menyuruh pakar telematika, Roy Suryo, untuk mempermasalahkan ijazah Jokowi demi kepentingan politik.
"Bahwa kami menemukan video yang telah share di akun TikTok SWBP pada tanggal 30 Desember 2025 Pukul 11.06 AM, yang pada pokonya menyatakan:
"Dengan berbagai impian-impian besar tentu Pak SBY harus memutar otak tidak bisa bermain bersih karena kita tahu juga politik itu kotor teman-tman, seribu satu cara pasti dilakukan untuk bisa menjatuhkan lawan politiknya, salah satunya ya dengan isu ijazah biar Pak Jokowi tidak bisa fokus menjadi king maker lagi di Pilpres."
"Disibukkan dengan isu-isu yang tidak jelas yaitu isu ijazah baik ijazah Pak Jokowi ataupun ijazah Mas Gibran terus saja digonjang-ganjingkan oleh pion-pion mereka yaitu Roy Suryo," demikian tertulis dalam surat somasi tersebut, dikutip pada Kamis (1/1/2026).
Baca juga: Prediksi Adi Prayitno Mulai Terbukti, Kasus Ijazah Jokowi Tak Selesai di 2025: Bisa Sampai 2029-2035
Demokrat pun menganggap pemilik akun tersebut telah melanggar Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 15, Pasal 28 ayat 3, serta Pasal 45A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tak cuma SBY, partai berlambang mercy itu pun merasa dirugikan buntut unggahan dari SWBP tersebut.
"Bahwa pernyataan dalam video dimaksud telah membuat keruh situasi, menyesatkan, mengakibatkan terjadinya keonaran di kalangan masyarakat, pengurus, kader, dan anggota Partai Demokrat."
"Dan pernyataan dalam video tersebut telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat seluruh Negara Kestuan Republik Indonesia pada umumnya dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat khususnya," katanya.
Demokrat pun mendesak agar pemilik akun TikTok meminta maaf secara terbuka dan menghapus unggahan video tersebut. SWBP diberi waktu 3x24 jam untuk melakukan hal tersebut.
Tak cuma SWBP, ada tiga pihak lainnya yang juga akan disomasi oleh Partai Demokrat.
Adapun salah satunya adalah kanal YouTube milik mantan politikus NasDem, Zulfan Lindan.
SBY Terganggu Dikaitkan dengan Kasus Ijazah Jokowi
Dikaitkannya SBY dalam kasus ijazah Jokowi pertama kali disampaikan oleh politikus Partai Demokrat, Andi Arief pada Kamis (31/12/2025).
Baca tanpa iklan