Profil Anwar Usman, Adik Ipar Jokowi Dapat Surat Peringatan MKMK karena Sering Absen Sidang
Adik ipar Jokowi, Anwar Usman, mendapat surat peringatan dari MKMK karena sering absen sidang MK.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Ringkasan Berita:
- Hakim MK Anwar Usman mendapat surat peringatan dari MKMK karena sering absen sidang.
- Ia termasuk hakim MK dengan jumlah absen sidang paling banyak.
- Anwar Usman adalah adik ipar mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
TRIBUNNEWS.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan surat peringatan kepada hakim MK sekaligus adik ipar mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Anwar Usman.
Surat peringatan ini diberikan karena Anwar Usman kerap absen pada sejumlah sidang MK.
"Surat dengan nomor 41/MKMK/12/2025 perihal surat peringatan kepada Yang Mulia Profesor Honoris Causa Unissula Dr Anwar Usman SH.H., M.H."
"Memantau pelaksanaan kode etik dalam hal ini kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan termasuk rapat permusyaratan hakim," ungkap Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, saat menyampaikan Laporan Pelaksanaan Tugas Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Tahun 2025, Rabu (31/12/2025), dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
Dari rekap kehadiran hakim dalam sidang, Anwar Usman absen sidang pleno sebanyak 28 kali dan sidang panel 14 kali.
Ia juga tidak mengikuti rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebanyak 32 kali.
Baca juga: Adik Ipar Jokowi Hakim MK Anwar Usman Paling Banyak Absen Sidang, MKMK Beri Surat Peringatan
Profil Anwar Usman
Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. lahir pada 31 Desember 1956 di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Dikutip dari laman resmi MK, Anwar Usman pernah masuk Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) sampai 1975.
Lulus dari PGAN, ia pun merantau ke Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibaru.
Sembari bekerja sebagai guru honorer, Anwar Usman melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan meraih gelar Sarjana pada 1984.
Ia juga aktif ikut kegiatan teater di bawah asuhan Ismail Soebarjo.
Bahkan, Anwar Usman sempat ikut berperan dalam film Perempuan dalam Pasungan pada 1980.
Pada 2001, ia melanjutkan studi Magister Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta.
Sembilan tahun setelahnya, Anwar Usman meraih gelar Doktor dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kariernya di bidang hukum dimulai ketika diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.
Ia pernah mejadi Asisten Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) pada 1997-2003.
Kemudian, menjadi Kepala Biro Kepegawaian MA (2003-2006) dan Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.
Setelahnya, Anwar Usman dipercaya menjadi Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA (2006-2011), yang menjadi jabatan terakhirnya di lembaga tersebut.
Pada April 2011, ia pun dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Arsyad Sanusi.
Tujuh tahun berlalu, tepatnya ada 2 April 2018, Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Arief Hidayat.
Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, Anwar Usman menjadi sorotan setelah MK mengesahkan putusan batas usia calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) yang membuat Gibran Rakabuming Raka lolos syarat maju sebagai pasangan Prabowo Subianto.
Ia pun dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) dan menjalani sidang pemeriksaan pada 31 Oktober 2023, yang berujung dirinya dipecat sebagai Ketua MK.
Sebagai informasi, Anwar Usman sebelumnya memiliki istri bernama Suhada.
Setelah istri pertamanya meninggal, ia menikah dengan adik kandung mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Idayati.
Pernikahan keduanya berlangsung pada 26 Mei 2022, di Kota Solo, Jawa Tengah.
Harta Kekayaan
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan pada Desember 2024, Anwar Usman memiliki kekayaan sebanyak Rp41,9 miliar.
Sumber kekayaan terbesarnya berasal dari aset kas dan setara kas yang mencapai hampir Rp36 miliar.
Selain itu, Anwar Usman juga mempunyai 31 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Tangerang Selatan, Lumajang, dan Bima dengan nilai Rp5,2 miliar.
Untuk kendaraan, Anwar Usman diketahui tak punya kendaraan mewah.
Kendaraannya yang paling mahal adalah mobil Toyota tahun 2008 dengan nilai Rp100 juta.
Berikut ini rincian harta kekayaan Anwar Usman:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.296.700.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 283.600.000
- MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
- MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 2.600.000
- MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
- MOBIL, TOYOTA KIJANG MINIBUS Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp. 16.000.000
- MOBIL, TOYOTA COROLLA ALTIS SEDAN Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 430.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 35.973.505.636
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 41.983.805.636
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 41.983.805.636
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.