Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bangkai Ayam, Bom Molotov, Hingga Teror COD: LPSK Siapkan Perlindungan Darurat

Teror bangkai ayam, bom molotov, hingga COD fiktif menimpa aktivis. LPSK siapkan perlindungan darurat, Polda Metro Jaya selidiki kasus pidana.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahmi Ramadhan
zoom-in Bangkai Ayam, Bom Molotov, Hingga Teror COD: LPSK Siapkan Perlindungan Darurat
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
AKTIVIS-INFLUENCER DITEROR – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Suparyati di Gedung LPSK, Jakarta Timur, Jumat (2/1/2026). Ia menegaskan LPSK berkoordinasi dengan Amnesty Internasional untuk menyiapkan perlindungan darurat bagi aktivis dan influencer yang mengalami teror, termasuk ancaman pembunuhan. 
Ringkasan Berita:
  • Aktivis dan influencer di Jakarta diteror dengan bangkai ayam, bom molotov, hingga intimidasi COD.
  • LPSK berkoordinasi dengan Amnesty Internasional, siapkan perlindungan darurat bagi korban teror.
  • Polda Metro Jaya selidiki kasus, ancaman bisa dijerat pasal pidana perusakan dan intimidasi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berkoordinasi dengan Amnesty Internasional menyikapi aksi teror yang menimpa sejumlah aktivis dan influencer di Jakarta dan sekitarnya, mulai dari kiriman bangkai ayam hingga pelemparan bom molotov.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menegaskan lembaganya siap memberikan perlindungan darurat jika korban membutuhkan penanganan segera.

Sri Suparyati menjelaskan, LPSK memiliki fasilitas perlindungan darurat yang dapat diterapkan bila ada ancaman nyata terhadap keselamatan seseorang.

“Kami akan lakukan proaktif jika memang dibutuhkan adanya perlindungan yang sifatnya segera,” ujar Sri Suparyati di Gedung LPSK, Jakarta Timur, Jumat (2/1/2026).

Menurut Sri, koordinasi dengan Amnesty Internasional—organisasi hak asasi manusia global—diperlukan untuk mengidentifikasi korban secara utuh.

“Kami masih menunggu informasi siapa saja yang mengalami teror. Karena itu kami terus berkontakan dengan Amnesty,” katanya.

Deretan Teror Aktivis dan Influencer

Sejumlah aktivis dan kreator konten yang berdomisili di Jakarta dan sekitarnya melaporkan pengalaman teror dalam beberapa hari terakhir:

  • Iqbal Damanik (Greenpeace Indonesia): dikirimi bangkai ayam dengan pesan intimidasi.
  • Rekomendasi Untuk Anda

    DJ Donny (Ramond Dony Adam): rumahnya dikirimi paket berisi bangkai ayam dengan surat bernada ancaman pembunuhan, lalu dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal.

  • Sherly Annavita: kendaraan dicorat-coret dan menerima telur busuk dengan pesan ancaman.

  • Yama Carlos: diteror pesanan fiktif COD setelah mengunggah konten kritis terhadap pemerintah.
  • Virdian Aurellio: kaca mobil dirusak dan rumahnya didatangi orang tak dikenal.

Baca juga: Nomor Ponsel Dicatut untuk Pinjol, Surya Saputra Alami Teror Debt Collector

Sorotan Amnesty

Amnesty Internasional menilai teror terhadap aktivis dan influencer merupakan ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat.

LPSK menegaskan langkah preventif harus segera dilakukan agar korban tidak jatuh lebih banyak.

Masih Diselidiki Polisi

Aparat kepolisian menegaskan bahwa seluruh kejadian teror tersebut berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Polisi menyatakan masih melakukan penyelidikan dan mengimbau masyarakat maupun korban untuk segera melaporkan setiap bentuk intimidasi agar proses hukum dapat berjalan.

Kasus ini dapat dijerat dengan pasal pidana terkait ancaman maupun perusakan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Rangkaian teror ini menjadi peringatan keras bahwa kebebasan berekspresi harus dijaga bersama. Perlindungan darurat bukan sekadar opsi, melainkan kebutuhan mendesak bagi keselamatan warga. Kasus ini bukan hanya soal intimidasi personal, melainkan ujian serius bagi perlindungan demokrasi di Indonesia.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas