Daftar Selebriti yang Hadiri Sidang Dakwaan Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Nadiem Makarim fokus mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Hasanudin Aco
Berdasarkan perhitungan dokter yang merawat, Nadiem dinyatakan cukup sehat pada tanggal 2 Januari 2026, tetapi hakim memutuskan untuk memberikan tenggat waktu hingga tanggal 5 Januari 2026.
Dakwaan terhadap Nadiem
Nadiem Makarim didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Perbuatan ini dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lain.
Perhitungan kerugian negara ini terbagi menjadi dua unsur yaitu untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook dan pengadaan Chrome Device Management (CDM).
“Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1.567.888.662.716,74 atau Rp1,5 triliun,” ujar salah satu jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (1/5/2026).
Jumlah tersebut merupakan kerugian negara dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Sementara, untuk pengadaan CDM, negara mengalami kerugian sebesar 44.054.426 dollar Amerika Serikat atau jika dikonversi dengan kurs terendah antara 2020–2020 sebesar Rp621.387.678.730 atau Rp 621,3 miliar.
Jika ditotal jumlah kerugian negaranya adalah Rp 2,1 triliun.
Baca tanpa iklan