Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Daftar Selebriti yang Hadiri Sidang Dakwaan Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

Nadiem Makarim fokus mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Daftar Selebriti yang Hadiri Sidang Dakwaan Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SIDANG NADIEM MAKARIM - Puluhan lebih pengunjung sidang perkara korupsi laptop Chromebook untuk terdakwa Nadiem Makarim, memadati ruang sidang M. Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Senin (5/1/2026). Anggota TNI dan jaksa tampak bersiaga sepanjang persidangan. 

Berdasarkan perhitungan dokter yang merawat, Nadiem dinyatakan cukup sehat pada tanggal 2 Januari 2026, tetapi hakim memutuskan untuk memberikan tenggat waktu hingga tanggal 5 Januari 2026.

Dakwaan terhadap Nadiem

Nadiem Makarim didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Perbuatan ini dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lain.

Perhitungan kerugian negara ini terbagi menjadi dua unsur yaitu untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook dan pengadaan Chrome Device Management (CDM).

“Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1.567.888.662.716,74 atau Rp1,5 triliun,” ujar salah satu jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (1/5/2026).

Jumlah tersebut merupakan kerugian negara dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Sementara, untuk pengadaan CDM, negara mengalami kerugian sebesar 44.054.426 dollar Amerika Serikat atau jika dikonversi dengan kurs terendah antara 2020–2020 sebesar Rp621.387.678.730 atau Rp 621,3 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda

Jika ditotal jumlah kerugian negaranya adalah Rp 2,1 triliun.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas