Cerita Laras Faizati: Diberi Obat Basi, Diledek Polisi Saat Ibu Sakit, Hingga Mendapat Diteror
Laras Faizati, menceritakan kisah tidak manusiawi yang diterimanya saat kasusnya masih dalam proses penyidik Bareskrim Polri.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
- Laras bercerita jika dirinya diberikan obat basi ketika kondisi tubuhnya tidak sedang baik-baik saja
- Laras sempat diteror akun buzzer
- Laras sebut polisi seperti tidak punya empati dan malah meledek ketika ibunya sakit
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laras Faizati, terdakwa kasus dugaan penghasutan demo Agustus 2025 menceritakan kisah tidak manusiawi yang diterimanya saat kasusnya masih dalam proses penyidikan di Bareskrim Polri.
Hal itu diungkap Laras saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi pribadinya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (5/1/2025).
Laras bercerita jika dirinya diberikan obat basi ketika kondisi tubuhnya tidak sedang baik-baik saja.
"Pada saat proses penyidikan pun, saya diperlakukan oleh polisi-polisi penyidik dan penjaga seolah-olah saya telah bersalah. Saya dibentak-bentak. Ketika saya sakit, saya dikasih obat yang sudah basi, dan akses untuk mendapatkan pertolongan kesehatan dan obat begitu sulit," ungkap Laras.
Kemudian, hal yang membuat dirinya sakit hati ketika mendengar kabar soal kondisi kesehatan ibunya.
Baca juga: Bekal Makanan dari Ibunda untuk Laras Faizati Jelang Sidang Pleidoi Kasus Penghasutan Demo
Polisi disebutnya seperti tidak punya empati dan malah meledeknya.
"Ketika saya menangis mendengar kabar bunda saya waktu itu sakit, polisi-polisi penyidik malah menyalahkan saya dan meledek saya tanpa empati dengan kalimat, "Lah lagian salah siapa? Salah siapa lo di sini? Salah siapa lagian lo di sini? Sakit kan tuh nyokap lo. Rasain," tuturnya.
"Inikah cerminan polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat? Dan inikah bentuk pertanggungjawaban instansi tersebut atas kelalaian mereka, mengorbankan saya seorang masyarakat perempuan muda yang bersuara sebagai kambing hitam sampai saya harus diadili sampai hari ini? Lagi-lagi, rakyat kecillah yang menjadi korban untuk mereka mencuci tangan," sambungnya.
Baca juga: Amnesty Internasional: Tuntutan 1 Tahun Penjara Laras Faizati Pertontonkan Ketidakadilan
Jauh sebelum itu, Laras mengatakan dirinya juga sempat diteror akun buzzer hingga akun diduga milik seorang polisi wanita bernama @neng_irma.
"Saya diteror oleh akun-akun kepolisian dan buzzer. Salah satunya adalah akun yang bernama @neng_irma yang saya asumsikan adalah seorang polisi wanita karena bio Instagram-nya tertulis #Sepolwan30 dengan kalimat-kalimat mengancam yaitu, "Bitch, gue akan gue punya kuasa untuk blok SKCK lo. Lo bakal dipecat," ungkapnya.
"Pack your bag, lo bakal berhenti ngantor di sebelah, hari Senin. You're done, bitch. See you in hell." WhatsApp saya diteror oleh orang-orang yang tidak diketahui identitas saya, disebar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Alamat, nomor telepon, nomor WhatsApp, nomor KTP, nomor paspor, nama bunda, dan bahkan nama almarhum ayah saya juga disebarluaskan oleh pihak-pihak jahat," imbuhnya.
Hal tersebut yang membuat dirinya dan keluarganya harus menanggung beban hanya karena merespon dan mengekspresikan kekecewaan, kemarahan, kesedihan, dan belasungkawa saya atas sebuah peristiwa yang memilukan dan atas ketidakadilan.
"Sehingga saya dan keluarga saya harus menanggung beban psikis, merasa ketakutan dan kecemasan yang berlebihan karena merasa tidak aman dan privasi kami seakan tidak ada harganya. Saya dan keluarga saya harus menanggung rasa malu dan takut setiap harinya, apalagi ditambah sudah tidak adanya sosok ayah kami yang melindungi kami di rumah," ucapnya.
Ia pun juga menanggapi dakwaan jaksa soal dirinya yang dianggap membuat postingan yang meresahkan.
Padahal, menurutnya hal yang membuat masyarakat resah karena polisi membunuh warga dan melakukan pelanggaran HAM.
Baca tanpa iklan