Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Pakar Hukum: Kita seperti Menghadapi Orde Baru Paling Baru

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyebut, wacana mekanisme Pilkada melalui DPRD menjadi indikasi Orde Baru yang paling baru.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Wacana Pilkada Melalui DPRD, Pakar Hukum: Kita seperti Menghadapi Orde Baru Paling Baru
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
PILKADA VIA DPRD - Dalam foto: Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti dalam acara diskusi bertajuk Pemilu Curang: Menyoal Netralitas Presiden Hingga Pelaporan Kemhan ke Bawaslu di Jakarta, Kamis (25/1/2024). Bivitri Susanti menyebut, wacana mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan pertanda Orde Baru yang paling baru. 

Bivitri lantas menyoroti masa ketika presiden dipilih MPR selama masa Orde Baru.

Menurutnya, saat itu, MPR sendiri yang diklaim mewakili masyarakat Indonesia, juga direkayasa untuk memuluskan jalan Soeharto agar terpilih menjadi presiden.

"Karena zaman Orde Baru kan memang begini ya, presiden dipilih oleh MPR. Jangan lupa, waktu itu Soeharto tujuh kali dipilih lagi, dipilih lagi oleh MPR. Iya. Karena asumsinya MPR itu mewakili seluruh rakyat Indonesia," jelas Bivitri.

"Padahal MPR itu juga dulu direkayasa oleh Orde Baru sehingga isinya hanya dua partai, satu Golongan Karya, kemudian fraksi ABRI, utusan daerah, dan utusan golongan. Dan semuanya di MPR itu direkayasa."

Kemudian, Bivitri menerangkan, selama masa Orde Baru, kepala daerah di 27 provinsi, serta kabupaten/kota juga dipilih lewat DPRD, ditambah dengan intervensi militer yang kental.

Suasana militer, menurutnya, saat ini juga sudah kembali.

Terlebih, aparat militer juga menduduki banyak jabatan kepala daerah.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kemudian di seluruh provinsi waktu itu 27 provinsi ya dan juga kabupaten kota semuanya juga dipilihnya kepala daerahnya oleh DPRD dan waktu itu dengan suasana militer yang juga kencang sekali yang mana sekarang juga balik lagi, disadari atau tidak, silakan. Kita sadari sekarang," jelasnya. 

"Waktu itu, banyak sekali atau sebagian besar kepala daerah dari militer, begitu juga dengan banyak pejabat lainnya."

"Nah, jadi saya membayangkan suasana ini memang sangat-sangat persis seperti Orde Baru kalau putusan politik ini [wacana Pilkada via DPRD] benar-benar nanti akan diresmikan oleh DPR dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

Usulan Prabowo

Adapun wacana Pilkada melalui DPRD mengemuka kembali saat disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara HUT ke-60 Partai Golkar, di Sentul Bogor, Kamis (12/12/2024) lalu.

Saat itu, Prabowo mengkritik sistem pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia yang dinilai terlalu mahal, sehingga menurutnya harus dibenahi. 

Ia pun mengusulkan agar kepala daerah seperti gubernur hingga bupati dan wali kota hendaknya kembali dipilih oleh DPRD, serupa dengan pemilu di negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan India yang menurutnya lebih efisien karena kepala daerah dipilih oleh DPRD.

“Menurut saya kita harus perbaiki sistem kita, dan kita tidak boleh malu untuk mengakui bahwa kemungkinan sistem ini terlalu mahal,” kata Prabowo.

"Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itu lah yang milih gubernur, yang milih bupati."

Usulan Prabowo agar kepala daerah dipilih DPRD ini pun mendapat dukungan dari sederet partai politik, seperti Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya), Partai Golkar (Golongan Karya), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Ummat, Partai NasDem (Nasional Demokrat), sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) menyebutnya layak dipertimbangkan.

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas