Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PDIP Konsisten Tolak Ide Calon Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD

PDIP kembali menegaskan sikap menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih oleh anggota DPRD karena dinilai banyak mudharatnya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
zoom-in PDIP Konsisten Tolak Ide Calon Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
TOLAK PILKADA OLEH DPRD - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). Deddy Sitorus menegaskan, Indonesia telah mengalami masa di mana Pilkada dipilih oleh DPRD dan terbukti lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya. 

Ringkasan Berita:
  • PDIP kembali menegaskan sikap menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih oleh anggota DPRD karena dinilai banyak mudharatnya.
  • PDIP berpendapat, mekanisme pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat terbukti telah menghasilkan banyak kepala daerah yang berprestasi, punya inovasi, kreatif. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) kembali menegaskan sikap menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih oleh anggota DPRD.

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut, Indonesia telah mengalami masa di mana Pilkada dipilih oleh DPRD dan terbukti lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.

"Saya kira kita tidak akan berubah, bahwa pemilihan kepala daerah itu harus melalui pemilihan langsung. Karena kan kita sudah mengalami pemilihan oleh elite DPRD," kata Deddy kepada wartawan, Rabu (7/1/2025).

"Dan kita mengevaluasi karena lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," imbuhnya.

Anggota Komisi II DPR RI itu menilai, mekanisme pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat terbukti telah menghasilkan banyak kepala daerah yang berprestasi, punya inovasi, kreatif. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau hanya dipilih oleh elite-elite DPRD, dari mana kita tahu bahwa mereka akan memilih yang terbaik," ucapnya. Saat ditanya apakah sikap PDIP itu akan diputuskan dalam Rakernas, Deddy enggan mendahuluinya.

Namun ia memastikan semua isu, termasuk wacana pilkada via DPRD akan menjadi pembahasan dalam Rakernas yang akan digelar pada 10-12 Januari 2026 mendatang.

"Pasti akan menjadi bagian dari pembicaraan. Tapi kita enggak mendahului lah. Tapi kan pasti semua isu yang hidup di masyarakat akan jadi perbincangan kita," tandasnya.

Baca juga: Mayoritas Parpol Parlemen Dukung Pilkada Melalui DPRD, PDIP: Secara Matematika Mereka akan Berhasil

Sejumlah partai politik di DPR RI yakni Golkar, Gerindra, PAN, PKB, NasDem, dan Demokrat mendukung wacana pilkada kembali dipilih DPRD.

Golkar mengusulkan Pilkada melalui Dewan DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya. 

“Kami yakin pilkada lewat DPRD lebih tepat. Tapi ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil dalam sambutannya di puncak HUT ke-61Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

PKB menilai pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bisa menekan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah. "Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah," kata Daniel kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Baca juga: PDIP Ungkap Dilobi Parpol Koalisi Pemerintah Agar Dukung Pilkada Lewat DPRD

Partai Gerindra menyatakan sikapnya mendukung usulan pemilihan kepala daerah level gubernur hingga bupati/wali kota oleh DPRD.

Sekjen DPP Partai Gerindra Sugiono mengatakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD patut dipertimbangkan untuk diterapkan. “Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono Senin (29/12/2025).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas