Rekrutmen Pa PK TNI Dokter Spesialis 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran rekrutmen Pa PK TNI Dokter Spesialis 2026 telah dibuka hingga 27 Januari 2026, simak persyaratan dan tata cara daftarnya.
Penulis:
Nurkhasanah
Editor:
Garudea Prabawati
Ringkasan Berita:
- Rekrutmen calon Perwira Prajurit Karier (Pa-PK) TNI khusus Dokter Spesialis 2026 dibuka.
- Rekrutmen terbuka bagi pria/wanita lulusan S-1 profesi pendidikan dokter spesialis atau dalam status Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) semester akhir.
- Batas pendaftaran Pa PK TNI Dokter Spesialis 2026 pada 27 Januari 2026.
TRIBUNNEWS.COM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah membuka rekrutmen calon Perwira Prajurit Karier (Pa-PK) TNI khusus Dokter Spesialis tahun 2026.
Rekrutmen Pa PK TNI Dokter Spesialis 2026 ini terbuka untuk pria/wanita, bukan prajurit TNI, anggota Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Syarat usia pelamar yakni paling tinggi 35 tahun.
Pelamar wajib berijazah S-1 profesi pendidikan dokter spesialis dan diutamakan spesialis Bedah, Jantung, THT (Telinga, Hidung, dan Tenggorokan), Paru, Mata, Anastesi, Penyakit Dalam, Obgyn, Neurologi, Kulit Kelamin dan Psikiater.
Rekrutmen ini juga terbuka bagi dokter dalam status Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) semester akhir.
Batas pendaftaran Pa PK TNI Dokter Spesialis 2026 pada 27 Januari 2026.
Link pendaftaran online di https://rekrutmen-tni.mil.id.
Persyaratan Rekrutmen Pa PK TNI Dokter Spesialis 2026
Berikut ini persyaratan umum dan khusus Rekrutmen Pa PK TNI Dokter Spesialis 2026:
Persyaratan Umum:
- Warga negara Indonesia pria/wanita, bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun PNS.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menganut salah satu dari 6 (enam) agama meliputi Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu dan/atau penghayat kepercayaan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Repubik Indonesia.
Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Persyaratan Khusus:
- Berusia paling tinggi 35 tahun pada saat pembukaan Dikma, berijazah S-1 profesi pendidikan dokter spesialis dan diutamakan Spesialis Bedah, Jantung, THT, Paru, Mata, Anastesi, Penyakit Dalam, Obgyn, Neurologi, Kulit Kelamin dan Psikiater dan atau minimal dalam status Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) semester akhir.
- Akreditasi Universitas dan jurusan/program studi minimal ”B”/Baik Sekali saat lulus.
- Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi akreditasi ”A”/Unggul tidak kurang dari 2,80.
- Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi akreditasi ”B”/Baik Sekali tidak kurang dari 3,00.
- Melampirkan fotokopi sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN PT/LAM-PTKes untuk program studinya serta telah lulus uji kompetensi dokter dengan melampirkan hasil uji kompetensi dokter dan STR (Surat Tanda Registrasi) Dokter Spesialis yang masih berlaku.
- Boleh sudah menikah dan mempunyai anak, namun bagi wanita sanggup tidak hamil selama dalam Pendidikan Pertama (Dikma).
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat dengan melampirkan surat keterangan dari ketua agama/adat.
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI serta dilengkapi transkrip akademik hasil konversi nilai luar negeri ke dalam transkrip dalam negeri.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Perwira TNI.
- Bersedia mematuhi peraturan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme baik langsung maupun tidak langsung.
- Bagi yang sudah bekerja harus melampirkan:
- Surat persetujuan/izin dari pimpinan instansi yang bersangkutan;
- Surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Prajurit Sukarela TNI; dan
- Melampirkan dokumen administrasi asli secara lengkap/dokumen administrasi tidak dalam jaminan kontrak kerja.
- Lulus pemeriksaan/pengujian seleksi yang telah ditentukan.
Baca juga: Pendaftaran Tamtama PK TNI AU Gelombang I 2026 Dibuka, Lulusan SMA/SMK Sederajat Bisa Daftar
Tata Cara Daftar Rekrutmen Pa PK TNI Dokter Spesialis 2026
Simak tata cara pendaftaran Rekrutmen Pa PK TNI Dokter Spesialis 2026 di bawah ini.
- Daftar secara online melalui laman https://rekrutmen-tni.mil.id;
- Siapkan dokumen asli dan salinannya sesuai ketentuan pendaftaran;
- Bagi yang lulus verifikasi, akan mendapatkan informasi untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya melalui akun masing-masing.
Informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen Pa PK TNI Dokter Spesialis 2026, akses laman rekrutmen-tni.mil.id atau kunjungi akun Instagram @lapetal_tni_al.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Baca tanpa iklan