Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Gerindra Hormati Sikap Demokrat yang Kini Dukung Pilkada Lewat DPRD

Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menghormati sikap Partai Demokrat yang berubah mendukung pilkada lewat DPRD.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Gerindra Hormati Sikap Demokrat yang Kini Dukung Pilkada Lewat DPRD
Tribunnews/Taufik Ismail
PILKADA LEWAT DPRD - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/10/3025). Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menghormati sikap Partai Demokrat yang berubah mendukung pilkada lewat DPRD. 

Herman menjelaskan, sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pilkada melalui undang-undang (UU). 

"Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia," ujarnya. 

Ia menilai, wacana pilkada melalui DPRD harus dipertimbangkan secara serius dalam rangka efektivitas pemerintahan daerah. 

"Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional," ucap Herman. 

Namun, Herman menegaskan bahwa pembahasan mengenai sistem pilkada harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik.

Hal tersebut, kata dia, agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi.

"Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara," imbuh Herman. 

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Deni/Rizki) 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas