Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ganjar: Sikap PDIP Sudah Jelas, Dukung Pilkada Secara Langsung

Ganjar Pranowo mengatakan partainya tetap mendukung pemilihan pilkada secara langsung oleh rakyat dan menolak wacana pemilihan melalui DPRD.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Ganjar: Sikap PDIP Sudah Jelas, Dukung Pilkada Secara Langsung
Tribunnews.com/Fersianus Waku
RAKERNAS PDIP 2025 - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, saat ditemui pada sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Sabtu (10/1/2026). (Fersianus Waku) 

Ringkasan Berita:
  • PDIP tetap mendukung pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung oleh rakyat dan menolak wacana pemilihan melalui DPRD.
  • Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, sikap partainya mengenai pilkada langsung sudah jelas dan melalui proses perdebatan panjang sejak era Reformasi.
  • Ia menilai, apabila pilkada kembali dilakukan oleh DPRD, hal itu akan menambah masalah-masalah baru.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo mengatakan, partainya tetap mendukung pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung oleh rakyat dan menolak wacana pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menurutnya, sikap PDIP mengenai pilkada langsung sudah jelas dan melalui proses perdebatan panjang sejak era Reformasi.

Ganjar menyebut, pilkada secara langsung adalah kehendak rakyat yang telah diatur dalam undang-undang.

Pada masa Orde Baru, Indonesia pernah mengalami pilkada lewat DPR, tetapi setelah reformasi masyarakat menghendaki pemilihan secara langsung oleh rakyat.

Hal itu disampaikan Ganjar ketika menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 PDIP sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Beach City International Stadium, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026).

"Perdebatannya sudah cukup panjang. Kita pernah pemilihan DPRD era Orde Baru. Lalu dengan adanya reformasi, kemudian masyarakat menghendaki itu secara langsung," ucap Ganjar.

Rekomendasi Untuk Anda

Pada 2014 lalu, sambungnya, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga sempat menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang kemudian ditetapkan menjadi undang-undang dan menguatkan pilkada langsung.

Ganjar menilai, apabila pilkada kembali dilakukan oleh DPRD, hal itu akan menambah masalah-masalah baru.

"Nah pada saat itu ujian-ujian, judicial review ke Mahkamah Konstitusi juga sudah mengatur bahwa ini rezim pemilu. Maka langsung."

"Kalau kita mau reduksi lagi, rasanya kita akan mengalami kemudian pada soal itu. Jadi sikap PDI perjuangan sangat jelas. Kita dukung pemilihan kepala daerah secara langsung," tuturnya.

Selain isu pilkada, Ganjar menyatakan bahwa Rakernas PDIP menjadi momentum konsolidasi partai setelah sebagian besar konferensi daerah (konferda) dan konferensi cabang (konfercab) rampung dilaksanakan.

Baca juga: Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Surat Edaran Larang Kader Korupsi dan Salahgunakan Wewenang

Rakernas bakal membahas berbagai isu nasional dan lokal yang berkembang di masyarakat, termasuk peneguhan kembali nilai-nilai perjuangan dan demokrasi.

Ganjar menyoroti adanya keluhan publik terkait menurunnya kebebasan berekspresi dan kebebasan pers. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian serius partai.

Bukan hanya itu, Rakernas PDIP juga akan membahas isu geopolitik global yang dinilai semakin dinamis dan menuntut kesiapsiagaan negara, serta isu lingkungan dan tata ruang yang berkaitan langsung dengan bencana.

Ganjar menegaskan, seluruh agenda yang dibahas dalam rakernas diarahkan agar kebijakan dan langkah politik PDIP benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sejalan dengan prinsip perjuangan partai.

Wacana Pilkada Lewat DPRD

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas