Respons Direktorat Jenderal Pajak Usai Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
OTT KPK terhadap pegawai pajak, DJP tegaskan dukung penegakan hukum dan komitmen zero tolerance terhadap korupsi
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Eko Sutriyanto
Ringkasan Berita:
- Direktorat Jenderal Pajak merespons OTT KPK terhadap oknum pegawainya dengan menegaskan dukungan penuh pada proses penegakan hukum.
- DJP menyatakan menghormati asas praduga tak bersalah dan siap bekerja sama dengan KPK, termasuk penyediaan data yang dibutuhkan.
- Jika terbukti bersalah, sanksi tegas hingga pemberhentian akan dijatuhkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merespon soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap oknum pegawainya.
Direktur P2Humas DJP, Rosmauli mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
"Saat ini proses penanganan perkara masih berlangsung dan menjadi kewenangan KPK. DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu, (10/1/2026).
Ia mengatakan DJP berkomitmen penuh terhadap integritas, akuntabilitas, dan zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik.
"DJP siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk penyediaan data dan informasi yang diperlukan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Baca juga: DJP Kejar Piutang Pajak, dari Pendekatan Persuasif hingga Hard Collection
Pimpinan DJP kata dia berkomitmen untuk memastikan penegakan disiplin internal dilakukan secara tegas dan konsisten. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian.
" DJP juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan," pungkasnya.
Sebelumnya,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)kembali melakukan OTK. Kali ini tim penindakan lembaga antirasuah menyasar oknum pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh timnya di wilayah Jakarta tersebut.
Fitroh mengonfirmasi bahwa pihak yang diamankan dalam operasi senyap ini berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Utara.
"Benar pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara," kata Fitroh saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (10/1/2026).
Baca tanpa iklan