Komdigi Diminta Take Down Mens Rea Karya Pandji Pragiwaksono di Netflix, Ini Alasannya
Kontroversi Mens Rea Pandji Pragiwaksono berlanjut, massa demo Komdigi tuntut tayangan diturunkan karena dinilai menghina agama.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Glery Lazuardi
Sebelumnya, Komika, Pandji Pragiwaksono, dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026).
Adapun hal ini disampaikan oleh Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Rizki mengatakan pelaporan terhadap Pandji terkait materi stand up comedy yang menyinggung soal pemberian konsesi tambang oleh pemerintah kepada NU.
Adapun materi itu disampaikan Pandji dalam pertunjukan 'Mens Rea' yang kini tengah ramai diperbincangkan publik dan tayang di platform Netflix.
Dia menyebut tidak terima dengan materi Panji yang menuding bahwa pemberian konsesi terhadap NU merupakan 'imbalan' dari pemerintah.
"Saya sebagai aktivis muda Nahdlatul Ulama merasa dirugikan atas statement beliau yang menyampaikan bahwa NU terlibat dalam politik praktis dan terus kemudian mendapat imbalan dalam bentuk tambang," katanya dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Kamis (8/1/2026).
Rizki mengungkapkan pernyataan Pandji tersebut adalah fitnah dan tidak sesuai fakta yang ada.
Dia membantah bahwa NU seperti yang disampaikan Pandji dalam acara stand up comedy tersebut.
"Sebenarnya NU itu sendiri, saya sebagai santri jalanan dan warga nahdliyin, NU telah banyak berkontribusi terhadap negara ini jauh sebelum ada kemerdekaan dari sisi pondok pesantren, masjid, dan edukasi tentang agama di republik ini."
"Bahkan melakukan perlawanan terhadap penjajahan. Lalu kemudian didiskreditkan oleh Pandji bahwa NU mengikuti politik praktis dan mendapatkan tambang," jelasnya.
Dalam pertunjukan itu diketahui Pandji memang menyampaikan berbagai kritikan berbalut komedi terhadap keadaan Indonesia.
Salah satunya, ia menyinggung terkait ormas keagamaan yang menerima konsesi tambang dari pemerintah.
Di mana salah satu yang disinggung Pandji yakni NU dan Muhammadiyah yang menerima konsesi tambang di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pandji menilai apa yang diterima dua organisasi Islam di Indonesia itu sebagai bentuk balas jasa pemerintah.
Adapun laporan itu tergister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.