Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Profil Mikhael Sinaga, Bocorkan Isi Pertemuan Eggi Sudjana-Jokowi, Tak Ada Minta Maaf, Beri Nasihat

Mikhael Sinaga mengatakan Eggi Sudjana tidak meminta maaf kepada Jokowi, namun justru memberi nasihat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Profil Mikhael Sinaga, Bocorkan Isi Pertemuan Eggi Sudjana-Jokowi, Tak Ada Minta Maaf, Beri Nasihat
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
KASUS IJAZAH JOKOWI - Podcaster Mikhael Sinaga di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Senin (12/1/2026). Mikhael Sinaga mengatakan Eggi Sudjana tidak meminta maaf kepada Jokowi, namun justru memberi nasihat. 

Pada 2024, Mikhael pernah maju sebagai calon anggota DPR RI lewat PKB, dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Utara I.

Mikhael sendiri diketahui juga merupakan bagian dari organisasi Badan Persaudaraan Antariman (BERANI) dan pernah menjadi bendahara.

Sosok Mikhael menjadi sorotan saat ia diperiksa Polda Metro Jaya pada 14 Mei 2025, terkait kasus ijazah Jokowi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi Mikhael soal peristiwa tanggal 26 Maret 2025.

Dalam penelusuran Tribunnews.com, akun YouTube Sentana TV belakangan memang sering mengundang narasumber yang membahas soal ijazah Jokowi.

"Sebetulnya, di undangannya, tidak ada kata-kata itu ya di undangannya. Hanya mengklarifikasi peristiwa tanggal 26 Maret yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," ungkapnya, Rabu (14/5/2025).

Namun, Michael mengklaim pada saat itu dirinya tidak sedang beraktivitas apapun. 

Rekomendasi Untuk Anda

Sehingga, dia meminta agar penjelasan materi pemeriksaan bisa disampaikan setelah selesai diperiksa.

"Saya nanti ke dalam, segera ditanyakan apa sih yang terjadi tanggal 26 itu. Karena ternyata saya juga sama sama deg-degan sama dengan masyarakat Indonesia sekarang."

"Mau tahu, tanggal 26 itu apa yang terjadi yang berhubungan dengan saya," kata dia.

Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice

Di tengah ramainya pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Sekretaris Jenderal Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu, Ade Darmawan, mengatakan dua tersangka kasus ijazah tersebut mengajukan restorative justice.

Restorative justice adalah sebuah pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana yang dilakukan melalui proses dialog dan mediasi antara pelaku, korban, serta pihak terkait lainnya.

"Bahwa kemudian ada permohonan restoratif yang dilakukan pihak terlapor ya, kami menyambut baik, kami menganggap bahwa tidak ada masalah kalau memang itu adalah upaya yang baik, yang menuju sesuatu yang, kenapa sih kita harus memenjarakan orang," jelas Ade selaku pelapor kasus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, pengajuan restorative justice ini akan dibicarakan terlebih dahulu dengan Jokowi dan tim hukumnya.

Ade menuturkan penyelesaian perkara lewat jalur restoratif sangat mungkin dilakukan mengingat laporannya merupakan delik umum.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas