Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Legislator PKS Dorong Pembentukan LPS Koperasi dalam RUU Perkoperasian

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKS, Rizal Bawazier, mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Koperasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Legislator PKS Dorong Pembentukan LPS Koperasi dalam RUU Perkoperasian
Tribunnews.com/Chaerul Umam
LPS KOPERASI - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKS, Rizal Bawazier, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Ia mendorong pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi dalam pembahasan RUU Perkoperasian. 
Memuat video…
Ringkasan Berita:
  • Pembahasan RUU Perkoperasian masih berlanjut di DPR.
  • Fraksi PKS dorong pembentukan LPS Koperasi.
  • RUU telah menjadi inisiatif DPR dengan ratusan poin revisi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKS, Rizal Bawazier, mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, hingga kini masih terus berjalan di DPR.

Rizal mengungkapkan, terdapat sejumlah usulan penting yang tengah diperjuangkan dalam pembahasan beleid tersebut, menyusul banyaknya persoalan koperasi di berbagai daerah.

“Undang-Undang Perkoperasian masih berjalan di badan legislasi. Kita ada beberapa usulan yang sangat penting karena beberapa daerah itu koperasi yang didirikan banyak masalah,” kata Rizal, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Satu di antara poin krusial yang menjadi perhatian Fraksi PKS, lanjut Rizal, adalah pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi. 

Rizal menilai, keberadaan lembaga ini sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman bagi anggota maupun nasabah koperasi.

“Kita lagi perjuangkan adanya lembaga penjaminan simpanan koperasi, LPS Koperasi,” ucap anggota Komisi VI DPR RI itu.

Dengan adanya LPS Koperasi, Rizal berharap anggota koperasi tidak lagi merasa khawatir apabila terjadi penyalahgunaan dana atau penyelewengan dalam pengelolaan koperasi.

Rekomendasi Untuk Anda

“Jadi nyaman, nasabah atau anggota koperasi itu nyaman. Apabila ada penyelewengan atau apa, bisa ditanggung oleh LPS Koperasi. Itu poin utamanya sih yang lagi kita perjuangkan,” katanya.

Selain LPS Koperasi, Rizal menyebut masih terdapat beberapa usulan lain dalam RUU Perkoperasian. 

Namun, ia menilai poin tersebut bersifat teknis dan lebih mengatur mekanisme internal koperasi.

“Ada beberapa, tapi yang paling penting itu. Yang lain-lain mengenai berapa anggota, ini sistemnya itu sistem internal saja dari koperasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, RUU Perkoperasian telah disahkan menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna, Selasa (18/11/2025).

Pengambilan keputusan digelar di ruang paripurna, DPR RI, Senayan, Jakarta.

Adapun RUU Perkoperasian diusulkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Sebelumnya, Baleg DPR RI pada Senin (24/3/2025) menyepakati RUU Perkoperasian dibawa ke paripurna. 

Sedikitnya, terdapat 122 poin yang telah disepakati oleh anggota Baleg secara musyawarah mufakat. 

Revisi RUU Perkoperasian membahas terkait definisi koperasi, modal pokok, hingga modal wajib.

Revisi ini akan mengatur usaha koperasi berdasarkan lapangan usaha. Sekaligus mengatur sektor yang bisa dimasuki oleh koperasi, yakni sektor riil, jasa keuangan dan usaha simpan pinjam.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Revisi UU Perkoperasian, Atur Ulang Pengelolaan Koperasi Desa

"Panja secara intensif telah membicarakan, membahas rancangan undang-undang tersebut dalam rapat panja yang berlangsung pada tanggal 19 sampai dengan 24 Maret 2025," kata Sturman dalam rapat di Baleg.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas