Profil Anandes Langguana, Pejabat Kemendikdasmen yang Terima Buku Gibran End Game dari Roy Suryo Cs
Pejabat Kemendikdasmen, Anandes Langguana, telah menerima buku tentang Gibran dan Jokowi dari Roy Suryo cs.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Whiesa Daniswara
Pangkat Anandes sendiri saat ini adalah Pranata Humas Ahli Muda.
Ia pernah menjadi narasumber untuk skripsi mahasiswa Universitas Brawijaya tahun 2017 yang berjudul "Contingency Plan Humas Lembaga Pemerintahan Indonesia: Studi Deskriptif Kualitatif terhadap Perencanaan Krisis dalam Proses Manajemen Krisis Humas Lembaga Pemerintahann Indonesia".
Didampingi Refly Harun
Kedatangan Roy Suryo cs ke Kemendikdasmen, Senin (12/1/2026), didampingi kuasa hukum mereka, Refly Harun.
"Siang ini kita menyerahkan dua hal. Pertama surat dari RRT (Roy Suryo cs) kepada PPID Kemendikdasmen. Kedua, penyerahan buku Gibran End Game serta Jokowi’s White Paper," ujar Refly, Senin.
Menurut Refly Harun, isu mengenai ijazah Gibran sangat penting dan bersifat konstitusional.
Ia mengatakan permasalahan ijazah dapat berujung kepada pemakzulan Gibran.
Baca juga: Roy Suryo: Eggi Sudjana Tak Pernah Minta Maaf pada Jokowi, Foto yang Tersebar pun Hanya AI
"Soal Gibran ini soal yang penting dan genting. Karena secara konstitusi, bisa saja terjadi pemakzulan jika terbukti ijazah SMA-nya tidak ada dan kementerian menerbitkan surat keterangan tanpa dasar hukum," urai dia.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma.
Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reynas Abdila/Rakli Almughni)
Baca tanpa iklan