Roy Suryo Doakan Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Tak Jadi Pecundang usai Temui Jokowi
Roy Suryo tetap berkeyakinan bahwa perjuangan mereka dalam kasus ini masih akan tetap berlanjut, begitu pun dengan Eggi dan Damai.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Tiara Shelavie
"Memang enggak (diberitahu soal rencana pertemuan dengan Jokowi), karena lawyer-nya beda. Kami menghormati masing-masing untuk bersikap."
"Mau itu Restorative Justice atau mau dimaafkan ndak, terserah, tapi yang penting adalah kami tetap strick dengan standing kami bahwa kami harus bongkar itu (ijazah Jokowi)," paparnya.
Roy Suryo pun tetap berkeyakinan bahwa perjuangan mereka ini masih akan tetap berlanjut, begitu pun dengan Eggi dan Damai.
"Insyaallah tetap Bang Damai Hari Lubis dan Bang Eggi amanah," harap Roy Suryo.
Kata Kuasa Hukum Jokowi
Menanggapi pertemuan tersebut, Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan bahwa hal tersebut sangat baik.
"Karena Pak Jokowi juga sudah menyampaikan, kebetulan beberapa hari setelah Bang DHL (Damai Hari Lubis) dan Bang Eggi ke rumah Pak Jokowi, saya juga hadir ke rumah Pak Jokowi (setelahnya), kita diskusi panjang juga," ujarnya.
Yakup menyampaikan, Jokowi sangat menghormati dan sangat mengapresiasi kedatangan Eggi dan Damai tersebut.
"Di situ beliau juga cerita panjang, banyak, apa saja isi pertemuan tersebut. Kami (tim kuasa hukum) tidak hadir (semua) karena kami tidak mengetahui kedatangan itu, setelah bertemu baru diinfo," ucapnya.
Yakup juga menegaskan bahwa tidak ada rencana apapun dari Jokowi untuk melakukan pertemuan dengan kedua tersangka tersebut, termasuk soal Restorative Justice (RJ).
"Tidak ada diskusi mengenai RJ dan lain sebagainya, itu belum ada. Setelah bertemu, Pak Jokowi sudah berkenan untuk melakukan RJ kepada yang hadir (Damai dan Eggi)," Jelas Yakup.
Sebelumnya, setelah pertemuannya dengan Eggi dan Damai itu banyak dibicarakan, Jokowi telah memberikan keterangan bahwa dirinya membuka peluang penyelesaian kasus yang menjerat dua tersangka tersebut melalui RJ.
Namun, Jokowi tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan hukum itu kepada pihak Polda Metro Jaya yang menangani kasus.
“Pertemuan silaturahmi semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan Restorative Justice. Karena itu adalah kewenangan penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Jokowi dikutip dari Tribun Solo, saat ditemui di kediamannya, Rabu (14/1/2026).
Terkait isu adanya permintaan maaf dari Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis itu, Jokowi tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
Dia hanya mengatakan bahwa substansi pertemuan itu bukan pada ada atau tidaknya permintaan maaf, tetapi pada niat baik untuk menjalin silaturahmi.
Baca tanpa iklan