Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pengamat Singgung Hasil Survei Litbang Kompas: Rakyat Ingin Pilkada Langsung

Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan bahwa masyarakat menghendaki pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pengamat Singgung Hasil Survei Litbang Kompas: Rakyat Ingin Pilkada Langsung
Tribunnews/Jeprima
PENCOBLOSAN KEPALA DAERAH - Warga menggunakan hak pilihnya di TPS 019, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 mencapai 82 persen. Tribunnews/Jeprima 
Ringkasan Berita:
  • Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan bahwa masyarakat menghendaki Pilkada secara langsung.
  • Ray menyinggung hasil survei Litbang Kompas, yaitu mayoritas publik atau 77,3 persen responden menyatakan bahwa Pilkada langsung merupakan sistem paling cocok.
  • Hal itu disampaikannya menanggapi wacana Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang kembali mencuat akhir-akhir ini.

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan bahwa masyarakat menghendaki pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung.

Ray menyinggung hasil survei Litbang Kompas yang mana mayoritas publik atau 77,3 persen responden menyatakan bahwa Pilkada langsung atau kepala daerah dipilih oleh rakyat merupakan sistem paling cocok.

Hal itu disampaikannya dalam menanggapi wacana Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang kembali mencuat akhir-akhir ini.

"(Litbang) Kompas sudah mengeluarkan rilis dari survei kan yang menyebut 77 persen (responden) tetap menginginkan Pilkada langsung, bukan Pilkada tak langsung." 

"Sekitar 30 (persen), bahkan enggak sampai tuh yang menginginkan Pilkada di DPRD," ujarnya dalam program Overview yang bertajuk Geger Usulan Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD yang tayang di YouTube Tribunnews, Rabu (14/1/2026).

Ia pun menegaskan bahwa warga sudah menentukan pilihannya, yaitu Pilkada langsung bukan Pilkada melalui DPRD.

"Jadi saya enggak perlu lagi untuk mengungkapkan apa yang saya inginkan. Rakyat sendiri sudah menentukan pilihannya. Sebetulnya kami ingin Pilkada tetap langsung," terangnya.

Hasil Survei Litbang Kompas

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, hasil survei Litbang Kompas menunjukkan bahwa mayoritas responden menghendaki Pilkada langsung.

"Suara mayoritas publik yang tetap menghendaki Pilkada langsung oleh rakyat terekam dalam jajak pendapat Litbang Kompas, Desember lalu. Sebanyak 77,3 persen publik menyatakan hal itu," bunyi jajak pendapat dilansir dari Kompas.id, Senin (12/1/2026).

Kemudian yang menyebut bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD adalah sistem yang paling cocok sebesar 5,6 persen. 

Sementara itu, 15,2 persen responden menyatakan "Keduanya sama saja" dan 1,9 persen publik menjawab "Tidak tahu".

Baca juga: Ketua Umum Depinas Soksi Dorong Pilkada Lewat DPRD Sebagai Wujud Evaluasi Pilkada Langsung

Dari 77,3 persen publik yang mengatakan cocok terhadap Pilkada langsung, 46,2 persen di antaranya menyatakan bahwa demokrasi dan partisipasi menjadi alasannya memilih sistem tersebut.

Lalu, 35,5 persen menjawab bahwa kualitas pemimpin menjadi alasan memilih Pilkada dipilih oleh rakyat secara langsung. 

Selanjutnya, ketidakpercayaan terhadap pemerintah (5,4 persen), lainnya (1,4 persen), dan tidak tahu (4,5 persen). 

Survei Litbang Kompas dilaksanakan pada 8-11 Desember 2025, dengan 510 responden dari 76 kota di 38 provinsi. 

Margin of error dalam jajak pendapat ini sebesar kurang lebih 4,24 persen.

DPR RI Belum Bahas

Terpisah, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan poin pembahasan mekanisme Pilkada langsung ke pemilihan lewat DPRD belum dibahas DPR.

Hal tersebut, dikatakan Rifqinizamy, karena belum menjadi agenda resmi DPR. 

“Itu (RUU Pilkada) belum masuk Prolegnas, jadi (isu Pilkada via DPRD) belum dibahas,” kata Rifqinizamy kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (13/1/2026).

Legislator NasDem itu mengatakan, Komisi II DPR saat ini hanya mendapat penugasan untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Undang-undang tersebut, kata dia, mengatur dua jenis Pemilu, yakni pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.

“Tugas kami sekarang adalah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemilu kan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Undang-Undang Pemilu itu isinya hanya dua jenis Pemilu, Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan umum Legislatif (Pileg),” ujar dia.

Rifqinizamy menegaskan, Komisi II tidak memiliki kewenangan untuk membahas undang-undang tersebut tanpa adanya keputusan politik dan penugasan resmi dari DPR.

Oleh karena itu, dia meminta publik tidak berspekulasi terlalu jauh, termasuk mengaitkan wacana Pilkada tidak langsung dengan isu amandemen konstitusi atau perubahan mekanisme pemilihan presiden secara langsung dan tak langsung.

“Masa kita berandai-andai lagi untuk melakukan amandemen konstitusi?” ujarnya.

Rifqi juga mengingatkan pentingnya edukasi politik yang sehat di tengah berkembangnya berbagai wacana di ruang publik. 

"Yang jelas terkait dengan Pilkada langsung atau tidak langsung itu belum jadi agenda kita,” kata Rifqi.

Sejauh ini, ada enam fraksi di DPR yang menyatakan dukungan Pilkada melalui DPRD, yakni Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat.

Sementara itu, yang secara tegas menolak Pilkada lewat DPRD adalah PDI Perjuangan (PDIP).

(Tribunnews.com/Deni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas