Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Eggi Sudjana Tegaskan Tidak Minta Maaf ke Jokowi: Saya Tidak Pantas Ditersangkakan

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengunjungi Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (8/1/2026)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Eggi Sudjana Tegaskan Tidak Minta Maaf ke Jokowi: Saya Tidak Pantas Ditersangkakan
Tribunnews.com/Danang Triatmojo/TribunSolo/Ahmad Syarifudin
EGGI BERTEMU JOKOWI - Kolase foto tersangka pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana (kiri) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (kanan). Eggi Sudjana mendatangi rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026) dan bertemu Jokowi. 

Ringkasan Berita:
  • Eggi Sudjana menegaskan tidak meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait tudingan ijazah palsu.
  • Ia menyebut pertemuan di Solo merupakan dialog hukum yang berujung penyelesaian perkara melalui restorative justice, bukan pengakuan kesalahan.
  • Eggi menilai status tersangkanya keliru secara hukum dan menganggap masalah tersebut kini telah selesai.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Eggi Sudjana mengatakan tidak meminta maaf kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo terkait tudingan ijazah palsu.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengunjungi Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (8/1/2026).

Proses Hukum terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang sebelumnya jadi tersangka dihentikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Baca juga: Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bebas dari Status Tersangka, Bagaimana Nasib Tersangka Lainnya?

Eggi Sudjana mengatakan dalam pertemuan tersebut, dia tidak meminta maaf kepada Jokowi.

Eggi menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) tersebut bukanlah bentuk penyerahan diri atau permohonan maaf, melainkan sebuah kesepakatan hukum yang didasari pada argumentasi konstitusional.

Ia justru memaparkan sejumlah alasan mengapa status tersangka yang sebelumnya disematkan kepadanya merupakan sebuah kesalahan prosedur hukum.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya datang bukan untuk minta maaf, no way. Saya sampaikan kepada beliau bahwa saya tidak pantas ditersangkakan," tegas Eggi sebelum keberangkatannya ke luar negeri guna menjalani pengobatan, Jumat (16/1/2026).

Eggi Sudjana merujuk hak imunitas advokat dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 serta posisi hukumnya sebagai pelapor awal yang seharusnya dilindungi oleh UU Perlindungan Saksi dan Korban.

Dalam dialog tersebut, Eggi mengingatkan Jokowi mengenai sumpah jabatan Presiden menjalankan undang-undang selurus-lurusnya.

"Pertanyaan seriusnya, kenapa undang-undang yang ada justru dilanggar dalam proses penyidikan saya? Beliau merespons dengan sangat santun, 'Inggih, inggih'," tambah Eggi.

Dialog sebagai Jalan Keluar

Menggunakan analogi teologis, Eggi menjelaskan metode pendekatannya kepada Jokowi.

Eggi memberikan catatan penting agar publik tidak salah tafsir.

"Ini adalah logika metode. Bagaimana konflik antara benar dan batil bisa selesai dengan kedamaian? Caranya adalah dialog dan tabayun," jelasnya.

Eggi bahkan memuji akhlak Jokowi dalam menerima kunjungannya di Solo.

Baca juga: Tangis Kuasa Hukum Eggi Sudjana Difitnah Terima Rp100 Miliar: Bang Eggi Murni Sakit Loh, Dosa Kalian

"Secara akhlak, saya harus akui beliau luar biasa. Beliau menerima kami dengan sangat baik, padahal beliau merasa sebagai pihak yang difitnah. Saya merasa dalam hal akhlak, Jokowi jauh lebih baik," kata Eggi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas