Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kronologi Anggota Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Bripda Muhammad Rio Pernah Disidang

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan jika Bripda Rio merupakan anggota yang disersi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kronologi Anggota Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Bripda Muhammad Rio Pernah Disidang
Tribunnews.com/SERAMBINEWS.COM/HO
SERAMBINEWS.COM/HO TENTARA BAYARAN RUSIA – Seorang Personel Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio (tengah di bawah) diduga bersama sejumlah pihak yang tergabung dengan tentara bayaran Rusia. Foto ini beredar berbagai platform medos dalam beberapa hari ini. dan akhirnya resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan desersi. 
Ringkasan Berita:
  • Kronologi Anggota Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Bripda Muhammad Rio Pernah Disidang
  • Anggota Brimob Polda Aceh Bripda Rio dikabarkan bergabung dengan tentara bayaran Rusia untuk berperang melawan Ukraina
  • Bripda Rio meninggalkan tugas tanpa izin sejak Desember 2025 dan diduga bergabung di wilayah konflik Donbass.
  • Sidang KKEP dan Putusan PTDH – Polri menggelar sidang kode etik secara in absentia, dengan hasil pemecatan tidak dengan hormat (PTDH)

.TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Seorang anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, kabarnya bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia.

Bahkan, Bripda Rio disebut berada di wilayah Donbass, kawasan yang dikenal sebagai salah satu daerah konflik antara Rusia dan Ukraina.

Terkait itu, Polda Aceh buka suara.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan jika Bripda Rio merupakan anggota yang disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin resmi.

Joko menyebut Bripda Rio menjadi anggota disersi setelah mendapat hukuman berupa demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob akibat pelanggaran kode etik profesi Polri akibat kasus dugaan perselingkuhan hingga menikah siri.

"Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun," kata Joko dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).

  • Sejak 8 Desember 2025, Bripda Rio tidak masuk kantor untuk melaksanakan dinas tanpa keterangan yang jelas.
  • 24 Desember Provos melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada yang bersangkutan
  • 7 Januari 2026, Bripda Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma serta PS Kasubbagrenmin.
  • 9 Januari 2026, Bidang Propam Polda Aceh melaksanakan Sidang kedua KKEP secara in absentia

Foto-foto Bripda Rio di Rusia

Adapun isinya yakni informasi yang disertai foto dan video yang menunjukkan bahwa Bripda Rio telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam informasi itu, Bripda Rio menyertakan pemggambaran proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah.

Joko juga menyampaikan bahwa sebelum menerima pesan WhatsApp dari Rio, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan upaya pencarian, baik ke rumah orang tua maupun ke rumah pribadinya.

Selain itu, pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, masing-masing dengan Nomor: Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tanggal 24 Desember 2025 dan Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tanggal 6 Januari 2026.

"Terkait dengan absennya yang bersangkutan dalam dinas, kami telah melakukan upaya pencarian dan pemanggilan. Bahkan, upaya tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam sebelum Satbrimob Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tanggal 7 Januari 2026," ucapnya.

Lakukan perjalanan ke Shanghai

Dari sejumlah bukti foto, video, data paspor serta data penumpang pesawat, diketahui Bripda Rio tercatat melakukan perjalanan dengan rute penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025 kemudian lanjut Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025.

Berdasarkan hal itu, Bidang Propam Polda Aceh melaksanakan Sidang KKEP pertama secara in absentia, serta Sidang KKEP kedua pada Jumat, 9 Januari 2026 di ruang Sidang Bid Propam Polda Aceh.

"Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, dengan putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH," tuturnya.

"Secara akumulatif, yang bersangkutan telah satu kali disidang KKEP atas kasus perselingkuhan, kemudian dua kali disidang KKEP atas kasus disersi dan dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia. Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa PTDH," tegas Joko.

Bukan Kasus Pertama

  • Tahun lalu seorang eks Anggota TNI juga bergabung dengan tentara bayaran Rusia berperang melawan Ukraina.
  • Dia adalah Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut.
  • Dubes Rusia di Jakarta menegaskan bahwa perekrutan dilakukan atas kehendak pribadi, bukan melalui kedutaan.
  • Satria mengaku kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia membuatnya kehilangan status WNI. Ia sempat
  • Dia sempat muncul dalam video meminta kembali kewarganegaraan Indonesia.
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas