Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

JPU Kejagung: Pertamina Tak Perlu Kerja Sama Bisnis dengan Anak Riza Chalid 

Pertamina tak perlu bekerja sama sewa tangki minyak ke PT Orbit Terminal Merak karena masih punya tangki berkapasitas sama

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in JPU Kejagung: Pertamina Tak Perlu Kerja Sama Bisnis dengan Anak Riza Chalid 
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
RUGIKAN NEGARA TRILIUNAN - Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, Kerry Adrianto Riza di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2026. Total pendapatan PT Orbit Terminal Merak (OTM) dari kerja sama sewa tangki BBM dengan Pertamina selama 10 tahun mencapai Rp2,9 triliun dan menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp2.905.420.003.854,00. 

Ringkasan Berita:
  • Pertamina tak perlu bekerja sama sewa tangki minyak ke PT Orbit Terminal Merak milik anak pengusaha Riza Chalid karena masih punya tangki berkapasitas sama.
  • Total pendapatan OTM dari kerja sama sewa tangki BBM dengan Pertamina selama 10 tahun mencapai Rp2,9 triliun.
  • Perjanjian bisnis ini menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp2.905.420.003.854,00.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung, Triyana Setia Putra mengungkapkan Pertamina tak perlu bekerja sama sewa tangki minyak ke PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Pasalnya, Pertamina masih punya tangki-tangki minyak dengan kapasitas yang sama seperti milik OTM.

Triyana menyampaikan hal itu usai sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (15/1/2026) malam.

Duduk sebagai terdakwa dalam perkara tersebut Beneficial Ownership PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak (OTM) Kerry Adrianto Riza, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

Serta terdakwa Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati. 

Rekomendasi Untuk Anda

Mulanya ia menyampaikan pada persidangan Kamis malam, pihaknya mengahdirkan empat orang saksi ke persidangan.

Dari saksi-saksi tersebut ia mengatakan bersesuaian dengan dakwaan bahwa Pertamina tak butuh kerja sama dengan PT OTM.

"Keterangan saksi bersesuaian juga dengan surat dakwaan kita, bahwa sebetulnya Pertamina tidak memerlukan TBBM Merak. Karena masih terdapat tangki-tangki yang memiliki kapasitas yang sama bahkan lebih besar," kata Triyana kepada awak media.

Baca juga: Perusahaan Anak Riza Chalid Dapat Omzet Rp 2,9 Triliun dari Kerja Sama dengan Pertamina

Karena perbuatan persekongkolan para terdakwa, kontrak dengan Pertamina menjadi dipaksakan dan ditandatangani sehingga terdapat kerjasama yang sebetulnya tidak diperlukan oleh PT Pertamina.

Keterangan Saksi Triantoro di Persidangan 

Mengikuti jalannya persidangan, saksi Kepala Terminal PT Orbit Terminal Merak (OTM) Triantoro mengatakan Pertamina punya tangki BBM volume serupa dengan OTM.

Mulanya di persidangan Jaksa Triyana menanyakan di sekitar pelabuhan Merak, Banten, apakah ada Tangki BBM yang sejenis atau lebih besar dari TBBM OTM.

"Kalau di Banten secara kapasitas yang mirip atau mendekati ada, milik Pertamina tentunya," terang Triantoro.

PT OTM Dapat Omzet Rp2,9 Triliun

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas