Eggi Sudjana Dapat RJ dan SP3 Tudingan Ijazah Palsu, Andi Azwan: Bukti Pak Jokowi Bukan Pendendam
Dengan adanya RJ yang berujung pada SP3 terhadap Eggi Sudjana, Andi Azwan pun memuji junjungannya, Jokowi, sebagai sosok yang tidak pendendam.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Suci BangunDS
Ringkasan Berita:
- Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mendapatkan SP3 sehingga kini tidak lagi berstatus sebagai tersangka dalam laporan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu.
- SP3 tersebut diterbitkan Polda Metro Jaya berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice atau RJ).
- Dengan adanya RJ yang berujung pada SP3 terhadap Eggi Sudjana, Ketua Umum Jokowi Mania Andi Azwan pun memuji junjungannya, Jokowi, sebagai sosok yang tidak pendendam.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), Andi Azwan, memberikan pujian kepada Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) setelah dua tersangka laporan kasus tudingan ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mendapatkan SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan.
Eggi dan Damai mendapatkan SP3 yang diterbitkan oleh Polda Metro Jaya, sehingga membatalkan status tersangka mereka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto membenarkan, penerbitan SP3 dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice atau RJ).
"Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL."
"Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif," ucap Kombes Budi kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).
Menurut Budi, gelar perkara khusus (proses evaluasi dalam penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian untuk menangani kasus-kasus tertentu yang mendapat perhatian besar) dilaksanakan pada Rabu (14/1/2026), setelah adanya permohonan dari pelapor dan para tersangka.
Penyidik juga menilai, seluruh persyaratan penerapan keadilan restoratif telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerbitan SP3 tersebut, terungkap hanya satu minggu setelah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menyambangi kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Surakarta pada Kamis (8/1/2026) lalu.
Jokowi Dinilai Bukan Pendendam
Andi Azwan pun memuji Jokowi sebagai sosok yang bukan pendendam, melainkan sosok yang punya empati besar setelah adanya pemberian SP3 dan mekanisme RJ terhadap Eggi Sudjana yang notabene merupakan Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
TPUA sendiri pernah melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu, khususnya ijazah S1 Fakultas Kehutanan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Desember 2024 lalu.
Baca juga: Rismon Tak Merasa Dipecah Belah Jokowi Beri Maaf Eggi-DHL: Saya Berjuang Demi Perbaikan Sistem KPU
"Dengan adanya dari TPUA ya Bang Eggi Sudjana sebagai commander-nya, kan dia diberi RJ."
"Nah, ini kan menarik ke depannya, bahwasanya Pak Jokowi itu bukan tipe orang yang pendendam. Pak Jokowi itu adalah orang yang mau mendengarkan, dan juga punya empati yang besar," kata Andi Azwan, saat menjadi tamu dalam program Dialog Prime yang diunggah di kanal YouTube Nusantara TV, Sabtu (17/1/2026).
Kemudian, Andi Azwan menyebut, ijazah Jokowi sudah diperlihatkan oleh penyidik kepada kedelapan tersangka saat gelar perkara khusus yang diselenggarakan di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025) lalu.
Andi mengklaim, semua tersangka sudah melihat ijazah Jokowi, termasuk kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun.
Sehingga, ia tidak memedulikan persepsi Roy Suryo cs terkait ijazah ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang masih mereka nilai janggal.
Baca tanpa iklan