Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan, Noel Ebenezer Tampak Santai dan Acungkan Jempol
Noel santai jelang sidang perdana korupsi sertifikasi K3 di Tipikor Jakarta. Tersenyum, acungkan jempol, bantah rugikan negara.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- Mantan Wamenaker Immanuel “Noel” Ebenezer jalani sidang perdana kasus korupsi K3 di Tipikor Jakarta dengan sikap santai.
- Ia tersenyum, acungkan jempol, dan membantah merugikan negara meski didakwa terima Rp3 miliar dan motor Ducati.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel 'Noel' Ebenezer Gerungan tampak santai jelang menjalani sidang perdana kasus korupsi kepengurusan sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026).
Berdasarkan pantauan, Noel tiba di ruang sidang Kusumahatmadja Pengadilan Tipikor Jakarta sekira pukul 10.00 WIB.
Saat tiba di ruang sidang, Noel mengenakan kemeja motif batik dan dibalut rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwarna oranye serta kedua tangannya juga nampak di borgol.
Noel juga terlihat beberapa kali melempar senyum ke awak media yang coba mengabadikan momen kedatangannya itu.
Selain melempar senyum, Noel juga mengacungkan ibu jarinya seakan tanpa beban jelang sidang perdana yang akan dijalaninya.
Saat itu Noel juga berharap agar kasusnya ini dapat segera tuntas.
Tak hanya itu ketika disinggung apakah dia tetap bersikeras membantah telah menerima aliran uang dalam perkara tersebut, Noel memiliki jawaban tersendiri.
"Yang penting tak ada kerugian negara," klaim Noel.
Baca juga: Hari ini Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Ebenezer di PN Tipikor Jakarta, Bakal Tampil Nyentrik?
Duduk Perkara
Kasus ini bermula dari praktik uang pelicin sistematis di Kemnaker.
Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu, digelembungkan hingga Rp6 juta dengan ancaman mempersulit proses jika tidak membayar.
Dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana senilai Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.
Selain pasal pemerasan (12e), KPK juga menjerat Noel dengan pasal gratifikasi (12B) untuk mengusut seluruh penerimaan tidak sah selama ia menjabat.
Berikut rincian 11 tersangka yang berkasnya telah dilimpahkan ke penuntut umum.
1. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
2. Fahrurozi (FRZ) – Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Dirjen Binwasnaker dan K3).
Baca tanpa iklan