Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
Live
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Eks Dirjen Kemendikbud Era Nadiem Akui Pernah Terima Uang Rp 75 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Hamid Muhammad mengaku pernah menerima uang senilai Rp 75 juta dari seorang terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Eks Dirjen Kemendikbud Era Nadiem Akui Pernah Terima Uang Rp 75 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SIDANG NADIEM MAKARIM - Mantan Plt Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Hamid Muhammad, dalam persidangan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026). Hamid mengaku pernah menerima uang senilai Rp75 juta dari salah satu terdakwa kasus korupsi Chromebook, Mulyatsyah. 

Ringkasan Berita:
  • Hamid Muhammad mengaku pernah menerima uang senilai Rp 75 juta dari  Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah
  • Hamid Muhammad mengaku tak pernah menerima uang dari Nadiem Makarim
  • Jaksa menghadirkan 7 orang saksi ke persidangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Plt Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Hamid Muhammad mengaku pernah menerima uang senilai Rp 75 juta dari seorang terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Hamid menyebut, terdakwa yang memberikan uang kepada dirinya adalah Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.

Hal itu disampaikan Hamid saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Awalnya Hamid ditanya hakim soal apakah dirinya pernah menerima sesuatu terkait proyek pengadaan laptop Chromebook.

Tanpa disangka, Hamid membenarkan dia pernah menerima sejumlah uang dari Mulyatsyah, tepatnya 2 tahun setelah dia tidak lagi menjabat Plt Dirjen PAUD.

Baca juga: Momen Nadiem Makarim Tersenyum Saat Melihat Foto yang Ditunjukkan Istrinya Jelang Sidang Chromebook

"Terus terkait dengan pengadaan ini, saksi juga ada menerima sesuatu?" tanya hakim kepada Hamid.

Rekomendasi Untuk Anda

"Iya," jawab Hamid.

"Berapa?" tanya hakim kembali.

"Rp 75 juta," ungkap Hamid.

"Dari siapa?" kata hakim.

"Dari saudara Mulyatsyah, itu 2 tahun setelah saya tidak lagi jadi Plt Dirjen," ucap Hamid.

Baca juga: Hari Ini Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Nadiem Makarim Masuk Tahap Pembuktian

Hamid menjelaskan, Mulyatsyah mengatakan uang tersebut merupakan uang operasional staf.

"Itu uang apa katanya?" tanya hakim.

"Waktu itu disampaikan, ini titipan dari Direktorat SMP untuk operasional staf," ucap Hamid.

Selanjutnya, hakim lainnya melanjutkan pertanyaan mengenai apakah Hamid pernah juga menerima uang dari Nadiem Makarim.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas