Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jaksa Agung Absen Satu per Satu Kajati Seluruh Indonesia yang Hadir di Rapat Komisi III DPR

Rapat dengan Komisi III DPR membahas evaluasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2025 dan rencana kerja pada 2026.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jaksa Agung Absen Satu per Satu Kajati Seluruh Indonesia yang Hadir di Rapat Komisi III DPR
Tribunnews.com/Reza Deni
RAKER KOMISI III DPR - Suasana rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir bersama seluruh jajarannya. 

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Kejaksaan Agung RI.

Hadir dalam rapat tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan semua kepala kejaksaan tinggi (Kajati) seluruh Indonesia. 

Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2025 dan rencana kerja pada 2026.

"Ini lengkap ada Jampidsus, Jambin, Jampidum, Jamwas, Jamdatun, kepada badan baru ini, Jampidmpil ya. Serta para kajati yang hadir seluruh indonesia. Terima kasih sudah hadir," kata Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath dalam pembukaan rapat, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (20/1/2026).

Mengenakan seragam berwarna putih, ST Burhanuddin juga tampak mengabsen satu per satu jaksa agung muda semua bidang, hingga kepala kejaksaan tinggi semu provinsi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sebelum kami melanjutkan saya ingin memperkenalkan para jaksa agung muda sudah, dari ujung kajati. Perhatian ini merupakan suatu wujud nyata mekanisme check and balance," tambah dia.

Saat diabsen, para kajati tersebut berdiri seraya mengatakan siap lalu duduk kembali di kursinya.

Para kajati tersebut kompak mengenakan seragam kejaksaan berwarna cokelat.

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas