BGN Sanksi SPPG Terkait Kasus Keracunan MBG: Setop Operasi, Tak Ada Insentif
BGN memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap SPPG yang terlibat dalam kasus keracunan MBG.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang terlibat dalam kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Untuk seluruh SPPG yang mengalami kejadian (keracunan MBG), setop operasi," kata Dadan setelah rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (20/1/2026).
Dadan menekankan bahwa sanksi akan diperberat jika ditemukan adanya pelanggaran fatal terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).
Selain pembekuan operasi dalam waktu yang lebih lama, pihak BGN juga akan menyetop pemberian insentif sampai perbaikan dilakukan secara menyeluruh.
"Dan bahkan kalau kita menemukan ada pelanggaran yang fatal, kita setop agak lama dan juga tidak kita berikan insentif sampai dia memperbaiki diri," ujarnya.
Baca juga: BGN Akui Masih Ada Pelanggaran SOP di Program MBG, Targetkan Zero Accident
Dadan menyesalkan masih adanya insiden keracunan MBG, meskipun tren kasus tersebut sempat mengalami penurunan.
"Ya yang memang kita sesalkan ya masih ada kejadian. kan sebetulnya trennya sudah menurun ya sampai di akhir Desember (2025) itu sisa 12," ucapnya.
Dadan mengaku pihaknya sempat optimistis bahwa memasuki tahun 2026, insiden terkait keamanan pangan bisa ditekan hingga nol kasus.
"Kami berharap sebetulnya awal Januari (2026) itu sudah tidak ada kejadian. Tapi ternyata masih ada kejadian dan itu sesuatu yang sangat disesalkan," ujarnya.
Baca juga: Viral Menu MBG Sepotong Ubi dan Pisang, Ini Penjelasan SPPG di Bekasi
Menurut Dadan, penyebab utama berulangnya insiden ini adalah ketidakpatuhan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) dalam menjalankan prosedur yang berlaku.
"Kejadiannya utamanya karena SPPG tidak menepati tidak mematuhi SOP secara benar," ungkapnya.
Ia menyoroti secara khusus kasus yang terjadi di Mojokerto, di mana persoalan kualitas bahan baku menjadi pemicu utama.
"Terutama yang di Mojokerto itu karena kualitas bahan baku dan saya kira itu karena pemilihan bahan baku yang tidak sesuai dengan SOP," imbuh Dadan.
Sesalkan Masih Ada Kasus Keracunan
Dadan pun menyesalkan masih adanya insiden keracunan MBG, meskipun tren kasus tersebut sempat mengalami penurunan.
"Ya yang memang kita sesalkan ya masih ada kejadian. kan sebetulnya trennya sudah menurun ya sampai di akhir Desember (2025) itu sisa 12," kata Dadan.
Dadan mengaku pihaknya sempat optimistis bahwa memasuki tahun 2026, insiden terkait keamanan pangan bisa ditekan hingga nol kasus.
"Kami berharap sebetulnya awal Januari (2026) itu sudah tidak ada kejadian. Tapi ternyata masih ada kejadian dan itu sesuatu yang sangat disesalkan," ujarnya.
Menurut Dadan, penyebab utama berulangnya insiden ini adalah ketidakpatuhan SPPG dalam menjalankan prosedur yang berlaku.
"Kejadiannya utamanya karena SPPG tidak menepati tidak mematuhi SOP secara benar," ungkapnya.
Ia menyoroti secara khusus kasus yang terjadi di Mojokerto buntut persoalan kualitas bahan baku.
"Terutama yang di Mojokerto itu karena kualitas bahan baku dan saya kira itu karena pemilihan bahan baku yang tidak sesuai dengan SOP," ucap Dadan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.