Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Anggota Tim 8 yang Bantu Bupati Pati Sudewo Peras Caperdes hingga Berhasil Kumpulkan Rp 2,6 M

KPK mengungkap sosok yang masuk dalam Tim 8 bentukan Bupati Pati Sudewo, yang bertugas menjadi korlap dan mengumpulkan dana hasil pemerasan caperdes.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Daftar Anggota Tim 8 yang Bantu Bupati Pati Sudewo Peras Caperdes hingga Berhasil Kumpulkan Rp 2,6 M
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT PATI - Bupati Pati Sudewo bersama tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo bersama 3 tersangka lainnya serta mengamankan barang bukti sebesar Rp 2,6miliar terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati. KPK mengungkap sosok yang masuk dalam Tim 8 bentukan Bupati Pati Sudewo, yang bertugas menjadi korlap dan mengumpulkan dana hasil pemerasan caperdes. 

Ringkasan Berita:
  • KPK mengungkap sosok yang masuk dalam Tim 8 bentukan Bupati Pati Sudewo, yang bertugas menjadi korlap dan mengumpulkan dana hasil pemerasan caperdes.
  • Menurut KPK, anggota Tim 8 yang terdiri dari para Kades di Pati ini memiliki perannya masing-masing dalam menjangkau calon perangkat desa di wilayahnya.
  • Serta bertugas untuk memastikan skema pengumpulan uang berjalan sesuai arahan.

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Pati Sudewo resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati pada Selasa (20/1/2026) kemarin.

Penetapan tersangka pada Bupati Sudewo ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pati pada Senin (19/1/2026).

Tak sendiri, Bupati Sudewo menjadi tersangka bersama tiga tersangka lainnya yang juga menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) di Pati, yakni:

  1. Abdul Suyono atau YON, Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan
  2. Sumarjiono atau JION, Kades Arumanis, Kecamatan Jaken
  3. Karjan atau JAN, Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken

Sosok Kades-kades yang Jadi Anggota Tim 8 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap, dalam melakukan pemerasan pada calon perangkat desa (caperdes) di Pati, Bupati Sudewo memiliki tim yang dijuluki 'Tim 8.'

Tim 8 ini berisikan para Kades di Pati yang bertugas sebagai koordinator lapangan (korlap) dalam mengumpulkan uang hasil pemerasan dari para caperdes.

KPK pun mengungkap siapa saja yang masuk dalam Tim 8 bentukan Bupati Sudewo, di antaranya:

  1. Sisman: Kades Karangrowo, Kecamatan Juwana.
  2. Sudiyono: Kades Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo.
  3. Abdul Suyono: Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan (juga tersangka).
  4. Imam: Kades Gadu, Kecamatan Gunungwungkal.
  5. Yoyon: Kades Tambaksari, Kecamatan Pati Kota.
  6. Pramono: Kades Sumampir, Kecamatan Pati Kota.
  7. Agus: Kades Slungkep, Kecamatan Kayen.
  8. Sumarjiono: Kades Arumanis, Kecamatan Jaken (juga tersangka)

Baca juga: 5 Respons Gerindra usai Bupati Pati Sudewo Tersangka KPK: Sudah Diperingatkan, Bahas Status Anggota

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut KPK, anggota Tim 8 ini memiliki perannya masing-masing dalam menjangkau calon perangkat desa di wilayahnya.

Serta bertugas untuk memastikan skema pengumpulan uang berjalan sesuai arahan.

Peran Inti 2 Anggota Tim 8 yang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Sudewo

Asep Guntur Rahayu mengungkap kasus pemerasan calon perangkat desa yang dilakukan Bupati Pati Sudewo ini bermula pada akhir 2025, setelah Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana pembukaan formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026.

Diketahui Kabupaten Pati sendiri memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan lima kelurahan. 

Dari jumlah tersebut, diperkirakan terdapat sekitar 601 jabatan perangkat desa yang masih kosong. 

Kemudian terbentuklah Tim 8 yang berisikan pada Kades yang ada di Pati. Mereka bertugas membantu Sudewo sebagai korlap aksi pemerasan yang dilakukannya.

“Atas informasi tersebut, kemudian diduga dimanfaatkan oleh saudara SDW selaku Bupati Pati periode 2025–2030, bersama-sama dengan sejumlah anggota tim sukses atau orang-orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa,” kata Asep dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026).

Baca juga: Adu Harta 3 Kades di Pati Jadi Tersangka Bareng Bupati Sudewo: Sumarjiono Paling Kaya, Capai Rp5 M

Dua anggota dari Tim 8, yakni Abdul Suyono dan Sumarjiono kemudian menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing. 

Abdul Suyono dan Sumarjiono yang kini telah jadi tersangka itu, memiliki tugas untuk mengumpulkan uang dari para caperdes yang ingin mengisi jabatan perangkat desa.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas