Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perbandingan Gaji Bupati Pati Sudewo dengan Harta Kekayaannya

Gaji bupati diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 9 Tahun 1980.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Perbandingan Gaji Bupati Pati Sudewo dengan Harta Kekayaannya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT BUPATI PATI - Bupati Pati Sudewo bersama tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo bersama 3 tersangka lainnya serta mengamankan barang bukti sebesar Rp 2,6miliar terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Rincian kendaraan yang dimiliki Sudewo adalah motor Honda Beat dan Suzuki TS125, serta mobil Toyota Innova, Toyota Harrier, Mitsubishi Pajero, BMW X5, Toyota Alphard, dan Toyota Land Cruiser.

Aset lain kepunyaan Sudewo adalah kas dan setara kas senilai Rp1.960.276.746, surat berharga sebesar Rp5.397.500.000, serta harga bergerak lainnya sebanyak Rp795 juta.

Biodata Singkat  Bupati Pati Sudewo

  • Lahir di Pati, 11 Oktober 1968.
  • SD Negeri 1 Slungkep, SMP Negeri 1 Kayen, dan SMA Negeri 1 Pati.
  • S1 Teknik Sipil di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta pada 1993
  • S2 Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
  • Sudewo memulai karier di sektor konstruksi sebagai pegawai di PT Jaya Construction  tahun 1993-1994.
  • Tenaga honorer di Departemen Pekerjaan Umum (PU) Kanwil Bali pada 1994-1995.
  • Pada 2002, Sudewo  mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar  tetapi gagal meraih kemenangan.
  • Koordinator tim sukses Pilkada Jatim 2005 dan koordinator tim sukses Pilgub Jateng pada 2008.
  • Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra pada tahun 2019.
  • Anggota DPR RI selama dua periode, yaitu 2009-2013 dan 2019-2024.
  • Sudewo terpilih sebagai Bupati Pati periode 2025-2030

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas