ITS Buka Rekrutmen Dosen Tetap Non PNS 2026, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
ITS buka Rekrutmen Dosen Tetap Non PNS 2026 khusus Program Studi Teknik Pertambangan, batas pendaftaran 23 Januari 2026.
Penulis:
Nurkhasanah
Editor:
Garudea Prabawati
Ringkasan Berita:
- ITS buka Rekrutmen Dosen Tetap Non PNS 2026 khusus Program Studi Teknik Pertambangan.
- Lowongan terbuka bagi lulusan pendidikan S2/S3 Teknik Pertambangan.
- Batas pendaftaran 23 Januari 2026.
TRIBUNNEWS.COM - Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) membuka rekrutmen Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) tahun 2026.
Rekrutmen Dosen ITS 2026 ini khusus untuk Program Studi Teknik Pertambangan di Fakultas Teknik Sipil, Perencanaan, dan Kebumian.
Lowongan terbuka bagi lulusan pendidikan S2/S3 Teknik Pertambangan.
Syarat usia pelamar yakni 18-35 tahun untuk lulusan S2 dan berusia maksimal 40 tahun untuk lulusan S3.
Calon pelamar wajib menjalani ikatan dinas dengan ITS selama minimal 5 tahun apabila lulus seleksi.
Periode pendaftaran Rekrutmen Dosen ITS 2026 ini dibuka hingga 23 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman rekrutmen-dosen.its.ac.id.
Persyaratan Rekrutmen Dosen ITS 2026
Simak persyaratan umum dan khusus Rekrutmen Dosen Tetap Non PNS ITS 2026 di bawah ini.
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
- Sehat jasmani dan rohani/jiwa/mental;
- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI dan/atau tidak sedang terikat kontrak kerja/perjanjian kerja/ikatan dinas pada instansi pendidikan lain;
- Tidak sedang menempuh pendidikan dan/atau pelatihan dengan memperoleh beasiswa dengan perjanjian ikatan dinas/wajib kerja;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan dan keahlian secara spesifik dalam bidang formasi yang dilamar;
- Pada tanggal 1 Januari 2026 memenuhi syarat usia sebagai berikut:
- berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S2;
- berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 40 tahun bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S3;
- Bagi pelamar formasi dengan jenjang kualifikasi pendidikan S2, wajib menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir apabila dinyatakan lulus seleksi Calon Dosen Tetap Non PNS ITS;
- Bersedia menjalani ikatan dinas dengan ITS minimal 5 tahun apabila lulus seleksi Calon Dosen Tetap Non PNS ITS.
Persyaratan Khusus:
- Tidak terikat kontrak kerja/perjanjian kerja pada perguruan tinggi negeri/swasta;
- Bagi pelamar yang memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) wajib menyerahkan surat keputusan pemberhentian dan surat lolos butuh dari perguruan tinggi asal pada saat pemberkasan;
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan formasi, yang dibuktikan dengan ijazah;
- Kinerja akademik:
- Dosen dengan kualifikasi S2
a) Dari perguruan tinggi yang menerapkan sistem Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 minimal 3.00 (skala nilai 0-4) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2 minimal 3.50 (skala nilai 0-4), atau setara bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
b) Dari lulusan S2 dengan melalui program riset (research based program), tidak dipersyaratkan IPK;
c) Lebih diutamakan yang memiliki publikasi ilmiah minimal di seminar internasional; - Dosen dengan kualifikasi S3
a) Dari perguruan tinggi yang menerapkan sistem Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 minimal 3.00 (skala nilai 0-4), Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2 minimal 3.50 (skala nilai 0-4), dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S3 minimal 3.50 (skala nilai 0-4), atau setara bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
b) Dari lulusan S3 dengan melalui program riset (research based program), tidak dipersyaratkan IPK;
c) Lebih diutamakan yang memiliki publikasi ilmiah Internasional bereputasi atau accepted articles pada jurnal internasional bereputasi dan/atau memiliki hak paten;
- Dosen dengan kualifikasi S2
- Diutamakan yang memiliki jejaring atau pengalaman kerjasama dengan mitra luar negeri, dapat dalam bentuk: studi luar negeri, exchange/international mobility atau short course, kerjasama penelitian atau pengabdian kepada masyarakat (ditambahkan dalam daftar riwayat hidup);
- Mendapat rekomendasi dari 2 (dua) orang yang terdiri dari dosen dari tempat menempuh pendidikan dan/atau atasan tempat bekerja;
- Membuat Essay dalam Bahasa Inggris.
Baca juga: Rekrutmen Tenaga Fasilitator BSPS Jateng Tahap I Kembali Dibuka, Ini Posisi dan Syarat Daftarnya
Cara Daftar Rekrutmen Dosen ITS 2026
Berikut ini tata cara pendaftaran Rekrutmen Dosen ITS 2026:
- Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen.
- Buat akun melalui laman http://rekrutmen-dosen.its.ac.id dengan mengikuti petunjuk dan langkah dalam pengisian formulir pendaftaran secara online.
- Login ke akun yang telah dibuat pada laman http://rekrutmen-dosen.its.ac.id dengan menggunakan username email dan password yang telah didaftarkan.
- Isi data dan unggah (upload) dokumen berkas lamaran yang dipersyaratkan, serta lakukan persetujuan pada halaman konfirmasi paling lambat tanggal 23 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.
- Pastikan seluruh data yang diisi dan dokumen yang diunggah (upload) sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi).
- Bagi pelamar yang telah berhasil melakukan pendaftaran secara online, selanjutnya akan dilakukan evaluasi administrasi oleh panitia.
- Hanya pelamar dengan data dan dokumen yang lengkap yang akan diproses dalam evaluasi administrasi.
- Panitia berhak memanggil pelamar untuk mengikuti seleksi dalam jumlah terbatas.
Informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen Dosen ITS 2026, klik di sini.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)