Plt Bupati Pati Ungkap Tak Pernah Diajak Sudewo Bahas Pengisian Perangkat Desa
Risma Ardhi Chandra yang kini menggantikan Sudewo sebagai Plt Bupati Pati mengaku tidak pernah diajak berdiskusi soal pengisian perangkat desa
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Garudea Prabawati
Risma Ardhi Chandra merupakan pria kelahiran Semarang pada tanggal 11 Mei 1976.
Ia merupakan lulusan Universitas Katolik Soegijapranata Semarang (UNIKA) jurusan Teknik Elektro.
Sebelum terjun ke politik, Chandra pernah bekerja di PLN bidang IT (2001–2005) hingga memiliki perusahaan sendiri.
Chandra juga merambah ke bisnis perikanan hingga mendirikan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Pada Pilkada 2024 lalu, Chandra terjun ke politik pada 2024 dengan bergabung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ia lalu maju menjadi calon Wakil Bupati Pati mendampingi Sudewo.
Keduanya menang karena mendapat 419 ribu suara atau sekitar 53,5 persen.
Keduanya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati pada 20 Februari 2025 lalu.
Kini pada Rabu (21/1/2026, Chandra resmi menjabat sebagai Plt Bupati Pati menggantikan Sudewo yang terjerat kasus pemerasan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang memberikan SK kepada Chandra berharap pihaknya langsung bertugas dan menjaga kondusivitas di lingkungan Pemkab Pati.
“Saya nitip kepada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, bisa mengoordinasikan, memberikan ketenangan, ketentraman," kata Taj Yasin kepada Chandra.
Dengan penunjukan ini, para ASN serta Forkopimda diharuskan mendukung program kerja Plt Bupati Pati.
“Mari kita ingat dan tanamkan pada diri kita, sekarang bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” imbuh Taj Yasin.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Chandra Plt Bupati Pati: Sudewo Tak Pernah Ajak Bahas Pengisian Perangkat Desa
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faisal Mohay)(TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)
Baca tanpa iklan