Guru Cabuli 16 Murid di Tangsel, Anggota DPR: Tindakan Biadab, Harus Dihukum Maksimal
Martin menilai perbuatan pelaku sangat keji dan telah mencoreng wajah dunia pendidikan Indonesia.
Tayang:
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Hasanudin Aco
HO/Polres Tangsel
PELECEHAN SEKSUAL - YP (54) oknum guru inisial melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap belasan murid siswa SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Terduga pelaku ditangkap polisi dan diamankan di Mapolres Metro Tangerang Selatan
Peristiwa pelecehan terjadi di lingkungan sekolah dalam rentang waktu 2023 hingga 2026.
Modus tersangka melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dengan mengiming-imingi uang jajan Rp5.000-Rp10.000, kemudian dijanjikan mainan dan sebagainya.
Setelah korban diberikan uang, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap siswa.
Diberitakan sebelumnya belasan siswa di salah satu SDN di wilayah Serpong, Kota Tangsel diduga alami pelecehan seksual.
Para korban dikabarkan mengalami pelecehan dengan dipegang bagian tubuh sensitifnya.
Dari belasan korban, sembilan di antaranya telah membuat laporan Polisi pada Senin (19/1/2026) sekira pukul 15.00 WIB.
Sumber: Tribunnews.com
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan