Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pengamat: Kemandirian Industri Pertahanan Bukan Sekadar Pengadaan Alutsista

Pemerintah saat ini memegang peran sentral dalam penguatan industri pertahanan nasional.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pengamat: Kemandirian Industri Pertahanan Bukan Sekadar Pengadaan Alutsista
Istimewa
PENGADAAN ALUTSISTA - Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi. Khairul Fahmi mengatakan melalui kebijakan industri pertahanan dan koordinasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah berupaya menyelaraskan kebutuhan TNI dengan kemampuan industri dalam negeri. 

Ringkasan Berita:
  • Kemandirian industri pertahanan Indonesia dipandang sebagai pilar penting dalam menjaga kedaulatan negara dan memperkuat posisi RI.
  • Pemerintah berperan sentral bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai perencana kebutuhan strategis, pembeli utama, dan fasilitator ekosistem industri pertahanan.
  • Kebijakan industri pertahanan harus mendorong penguasaan teknologi, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan rantai pasok dalam negeri.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemandirian industri pertahanan bukan sekadar agenda teknis pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista), melainkan bagian integral dari strategi menjaga kedaulatan, keamanan nasional, dan posisi tawar Indonesia di tengah dinamika geopolitik global.

Pemerintah saat ini memegang peran sentral dalam penguatan industri pertahanan nasional. Perannya tidak terbatas sebagai regulator, tetapi juga sebagai perencana kebutuhan strategis, pembeli utama, dan fasilitator ekosistem industri pertahanan.

Baca juga: Jepang Masuk Pasar Alutsista Global, Indonesia Jadi Target Strategis

Posisi ini penting karena tanpa keberpihakan negara, industri pertahanan tidak akan memiliki kepastian pasar untuk tumbuh.

Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan melalui kebijakan industri pertahanan dan koordinasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah berupaya menyelaraskan kebutuhan TNI dengan kemampuan industri dalam negeri.

Baca juga: Pemerintah Didorong Memodernisasi Alutsista Laut, Perkuat Sistem Pertahanan Nasional

Ini dilakukan agar pengadaan tidak hanya memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga memperkuat kapasitas produksi nasional.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pada saat yang sama, pemerintah mendorong agar industri pertahanan, baik BUMN maupun swasta, tidak berhenti pada fungsi perakitan. Arah kebijakannya adalah mendorong penguasaan teknologi, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan rantai pasok dalam negeri secara bertahap dan berkelanjutan," katanya, Jumat (23/1/2026).

ISESS) adalah lembaga kajian independen di Indonesia yang fokus pada isu-isu pertahanan, keamanan, dan strategi nasional. Lembaga ini dikenal sebagai wadah analisis dan advokasi kebijakan yang berperan memberikan masukan bagi pemerintah, TNI, serta masyarakat sipil terkait dinamika geopolitik dan industri pertahanan.

Khairul Fahmi melanjutkan, tantangan utama industri pertahanan Indonesia saat ini adalah memastikan bahwa kemandirian tidak berhenti pada tingkat perakitan.

UU Industri Pertahanan secara eksplisit mengamanatkan penguasaan teknologi, penguatan rantai pasok dalam negeri, serta peningkatan kualitas SDM sebagai tujuan jangka panjang.

Dalam konteks ini, kebijakan offset dan alih teknologi yang diatur dalam berbagai peraturan turunan harus bersifat substansial.

Praktik alih teknologi yang bersifat administratif tanpa transfer pengetahuan dan kemampuan produksi inti bertentangan dengan semangat undang-undang dan tidak memberikan nilai strategis bagi pertahanan nasional.

Selain itu, menurutnya dibutuhkan insentif fiskal dan nonfiskal, termasuk kemudahan perizinan, dukungan riset, dan kebijakan pengembangan SDM. Kebijakan alih teknologi dan offset juga harus dirancang substansial, tidak sekadar administratif.

Secara fiskal, pembiayaan industri pertahanan tidak dapat sepenuhnya bergantung pada APBN. Anggaran pertahanan juga harus mengakomodasi pemeliharaan alutsista, kesiapan operasional, dan belanja rutin lainnya.

Oleh karena itu, kebijakan pemerintah mendorong pemanfaatan skema pembiayaan alternatif merupakan langkah rasional dan sesuai dengan praktik internasional.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas